News Satu, Sumenep, Minggu 28 April 2024- Carut marutnya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai dari adanya dugaan pemotongan dari Rp 3 juta hingga Rp 5 juta, kini ditemukan banyaknya penerima yang belum menikmati program tersebut.
Aktivis Gerakan Peduli Masyarakat Sumenep (GPMS), Andi Holis mengatakan, setelah melakukan investigasi ke beberapa titik penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), ternyata banyak temuan di lapangan.
“Saya bersama teman-teman melakukan investigasi ke sejumlah titik penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dan ternyata banyak temuan di lapangan,” katanya, kepada News Satu, Minggu (28/4/2024).
Lanjut Andi Holis, setelah ke lapangan dirinya dikejutkan dengan pengakuan dari beberapa penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2023, yang hingga saat ini masih belum di bangun.
“Ya, hanya ada pasir dan semen saja yang di lokasi, untuk pembangunannya masih di suruh menunggu,” ujarnya.
Kemudian dirinya bersama timnya, kembali mendatangi penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) lainnya. Disana dirinya, menemukan ada bangunan yang masih dikerjakan 50 persen atau tidak sampai atap.
“Nanti kami akan terus melakukan investigasi dilapangan, terkait program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2023 yang hingga saat ini masih meninggalkan persoalan,” tandasnya.
Berbeda dengan, Fauzi AS, Dewan Pembina Relawan Infant Gibran (Brigib), mengungkapkan hasil investigasinya cukup mengejutkan. Dimana salah satu penerima BSPS berinisial YY, mengakui hanya menerima Rp 8 juta untuk merehab rumahnya, padahal seharusnya ia mendapatkan Rp 20 juta. Sisanya, Rp 12 juta, diduga diambil oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Pemotongannya bervariasi, ada yang diduga dipotong Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Tidak hanya itu, ada pula modus meminta penerima untuk membeli bahan di toko tertentu dan meminta uang tambahan untuk biaya administrasi,” tukasnya.
Sementara, Yayak Nurwahyudi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Pemkab Sumenep, menyatakan bahwa pihaknya hanya melakukan verifikasi terhadap penerima program BSPS. Sedangkan, pelaksanaan bantuan tersebut dilakukan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur.
“Kami akan mengkonfirmasi langsung ke oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur,” tegasnya.
Seperti diberitakan, pada tahun 2023 Kabupaten Sumenep mendapat anggaran program BSPS sebesar Rp 84,2 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen). (Roni)