News Satu, Sumenep, Rabu 3 April 2024-Pembangunan Tugu Keris yang dibangun Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) di Kecamatan Pragaan. Pembangunan tugu keris yang dianggarkan Rp 2,5 miliar tersebut mendapat sorotan tajam dari Aktivis Pusat Kajian dan Analisis Kebijakan Daerah (Pusaka).
Menurut Mushin Aktivis Pusat Kajian dan Analisis Kebijakan Daerah (Pusaka), anggaran Rp 2,5 miliar tersebut cukup besar. Oleh karena itu, dirinya akan melakukan investigasi dan kajian lebih dalam terkait dengan pembangunan tugu keris tersebut.
“Kami akan melakukan investigasi dan kajian dalam pembangunan tugu keris ini,” katanya, Rabu (3/4/2024).
Lanjut Muhsin, konon kabarnya tugu keris sepanjang 9 meter dengan lok 9 tersebut berciri khas keris Tambak Agung Sumenep, telah dikerjakan oleh salah satu pengrajin keris di Sumenep. Hal ini, apakah pembuatan keris tersebut berupa kontrak atau pembelian kepada pengrajin. Bahkan, dalam pembuatan keris sepanjan 9 meter tersebut, Bupati Fauzi melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
“Kabarnya Bupati Sumenep, sudah melihat langsung ke lokasi pembuatan keris tersebut. Yang jadi pertanyaan apakah sudah ada lelangnya atau kontrak, itu yang belum jelas,” tandasnya.
Kabar yang berkembang di masyarakat, Pembuatan keris sepanjang 9 meter dengan berat 5 ton dengan jenis lok 9 tersebut dipesan dari Helmi Art Museum yang terletak di Desa Sera Barat, Kecamatan Bluto, Sumenep.
Setelah dilakukan konfirmasi kepada Helmi yang merupakan pemilik dari Helmi Art Museum mengatakan, dirinya saat ini memang membuat keris lok 9 sepanjang 9 meter dengan berat 5 ton. Namun demikian, pembuatan keris tersebut tidak ada kontrak dengan Pemkab Sumenep.
“Tidak ada kontrak dengan Pemkab, sebab anggaran yang digunakan untuk pembuatan keris tersebut adalah anggaran saya sendiri, bukan dari Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Memang dalam pembangunan tugu keris tersebut, Pemkab Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) sering melakukan komunikasi dan berdiskusi dengan dirinya. Akan tetapi, tidak pernah dibahas berapa kontrak dan anggaran yang akan diberikan kepada dirinya.
“Kalau masalah pembuatan tugu, memang sering Dinas PUTR berdiskusi dengan saya, tapi untuk urusan kontrak atau dana pembuatannya masih belum,” tandasnya.
Bahkan Helmi mengaku, bahwa tidak tahu menahu anggaran pembangunan tugu keris tersebut, apakah dianggarkan di APBD Sumenep atau menggunakan dana corporate social responsibility (CSR).
“Saya tidak tahu, anggarannya menggunakan APBD Sumenep atau dana CSR. Kalau memang menggunakan dana CSR, saya juga tidak tahu menggunakan yayasan milik siapa,” tukasnya.
Saat disinggung alasan kenapa membuat keris sepanjang 9 meter tersebut. Helmi mengaku, dirinya merupakan pengusaha atau pedagang dalam pusaka terutama keris. Oleh karena itu, siapa tahu dengan keris 9 meter yang dibuatnya tersebut, menjadi perhatian dan pemkab tertarik untuk membelinya.
“Kalau Pemkab mau membelinya, ya Alhamdulillah. Tidak dibelipun, juga tidak masalah, namanya usaha mas,” pungkasnya.
Polemik pembangunan tugu keris juga mengundang sejumlah pertanyaan besar dikalangan masyarakat yang mempertanyakan perencanaan pembuatan Tugu Keris dan dan seperti apa legal drafting-nya?. (Robet)