News Satu, Sumenep, Jumat 29 Maret 2024- Aktivis di Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang tergabung dalam Pusat Kajian dan Analisis Kebijakan Daerah (Pusaka) menyoroti pembangunan Baghraf Health Clinic (BHC) di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan. Mereka menuding bahwa pembangunan BHC menyalahi aturan lingkungan yang telah ditetapkan.
Koordinator Pusat Kajian dan Analisis Kebijakan Daerah (Pusaka) muhsin mempertanyakan kesesuaian pembangunan BHC dengan Peraturan Menteri PUPR dan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang Wilayah.
“Kami tidak melihat adanya tanda patok atau papan pengumuman yang menandakan batas garis sempadan sungai di sekitar lokasi pembangunan,” tandasnya.
Muhsin menekankan pentingnya menjaga lingkungan, terutama sungai, yang bukan hanya menyimpan keanekaragaman hayati tetapi juga menjadi sumber air dan pemulih kualitas air.
“Pemkab Sumenep harus lebih proaktif dalam menjaga keberlangsungan alam,” tandasnya.
Dalam tuntutannya, Muhsin menekankan perlunya penertiban terhadap proyek BHC dan menetapkan garis sempadan di semua sungai di Sumenep.
“Kami mendesak mendesak pencabutan izin pembangunan BHC dan mengecam kurangnya respons dari pemerintah setempat,” tukasnya.
Sorotan tajam ini memberikan peringatan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan lingkungan dalam setiap keputusan pembangunan yang diambil.
“Kami harap tindakan konkret akan diambil untuk menjaga keseimbangan alam dan keberlanjutan lingkungan hidup di Sumenep,” pungkasnya. (Robet)