HEADLINEJATIMMADURANEWSNEWS SATUPEMERINTAHANREGIONALSUMENEP

ASN Berintegritas, Bupati Sumenep Warning PPPK Yang Melanggar Aturan

×

ASN Berintegritas, Bupati Sumenep Warning PPPK Yang Melanggar Aturan

Sebarkan artikel ini
ASN Berintegritas, Bupati Sumenep Warning PPPK Yang Melanggar Aturan
ASN Berintegritas, Bupati Sumenep Warning PPPK Yang Melanggar Aturan

Sumenep, Kamis 2 Oktober 2025 | News Satu- Sebanyak 167 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. Prosesi ditandai dengan pengambilan sumpah ASN serta penyerahan SK pengangkatan yang berlangsung di Graha Wicaksana Abdi Negara (Korpri).

Adapun ratusan PPPK yang dikukuhkan terdiri dari 18 Tenaga Teknis, 45 Tenaga Kesehatan, dan 104 Tenaga Guru. Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar formalitas, melainkan titik awal tanggung jawab moral dan profesional bagi para PPPK.

“Kesiapan bekerja itu bukan hanya datang atau hadir. Tapi menjaga tujuan bersama, mencerminkan keteladanan, serta menjaga nama baik pribadi, keluarga, dan instansi tempat bertugas,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Bupati Sumenep juga menekankan pentingnya sikap profesional sesuai norma hukum dan aturan kepegawaian. Ia memperingatkan agar PPPK tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng citra pemerintah.

“Pemkab akan memberi sanksi tegas sesuai ketentuan bagi ASN PPPK maupun PNS yang melakukan pelanggaran, baik terkait kedinasan maupun kehidupan pribadi yang berdampak pada citra pemerintah,” tegasnya.

Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum Pemkab Sumenep dalam memperkuat layanan publik melalui sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan. (Rose)

Comment