DPRD SUMENEPHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Banggar DPRD Sumenep Konsultasi Ke DPRD Kota Malang

×

Banggar DPRD Sumenep Konsultasi Ke DPRD Kota Malang

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumenep Menyerahkan Cinderamata Ke Anggota DPRD Kota Malang
Ketua DPRD Sumenep Menyerahkan Cinderamata Ke Anggota DPRD Kota Malang

News Satu, Sumenep, Rabu 26 Agustus 2020- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Malang. Dalam kunjungan kerja itu, Banggar menggelar rapat konsultasi dengan DPRD Kota Malang untuk mencari refrensi guna persiapan pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS-P) TA 2020.

“Kami mencari referensi lain terkait persiapan KUA PPAS perubahan. Jadi semangatnya yang kita konsultasikan itu berkaitan dengan persiapan pembahasan KUA PPAS perubahan. Bukan KUA PPAS APBD TA 2021,” kata Ketua DPRD Sumenep, KH. Abd. Hamid Ali Munir, Rabu (26/8/2020).

Lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep ini, yang perlu disiapkan karena masih memasuki fase transisi, akibat masih ada di masa pandemi Covid-19.

“Seperti apa mekanisme pembahasan yang ada di Kota Malang. Misalnya, apakah juga menyesuaikan dengan ketentuan yang sebelumnya sudah ada, ataukah harus menyesuaikan dengan aturan-aturan baru dan menyesuaikan dengan kondisi Covid yang sedang terjadi itu,” tandansya.

Untuk mekanisme dan teknis pembahasan. Apakah di DPRD Kota Malang itu, model pembahasannya melibatkan seluruh komisi atau bagaimana?, Karena sekali lagi semangatnya berdasarkan PP No. 12/2018 bahwa pola pembahasan itu semunya murni digelar di forum Banggar dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

“Artinya pembahasan KUA PPAS itu murni di forum Banggar dan TAPD. Tidak lagi lagi dibahas di masing-masing komisi. Hanya saja semangat kami sebagai pimpinan DPRD untuk kebersamaan bahwa nanti juga perlu adanya semacam RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan anggota komisi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, tujuannya, untuk bisa memberikan masukan terhadap dinas-dinas terkait berdasarkan konterpadnya masing-masing.

“Sehingga hasil itu akan didiskusikan kembali di Forum Banggar dan TAPD untuk menghasilkan keputusan,” pungkasnya. (Lim)

Comment