Ramzi mengatakan, dalam pengawasan tersebut masyarakat juga harus pro aktif untuk ikut melakukan pengawasan, mulai dari pendataan hingga pendistribusian bantuan tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan agar data penerima tidak terjadi tumpang tindih.
“Jika itu terjadi, dampaknya banyak warga yang membutuhkan justru tidak terdata sebagai penerima bantuan,” tandasnya.
Oleh sebab itu, sambung Ramzi, organisasi perangkat daerah (OPD) dengan pemerintah ditingkat desa serta pihak terkait untuk bersinergi melakukan pendataan dan pendistribusian. Bahkan, pendistribusian bantuan harus dilakukan secara bergantian.
“Tidak boleh bersamaan, sehingga banyaknya bantuan yang diberikan kepada masyarakat merata,” paparnya.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika ditemukan adanya penyimpangan. Apalagi, dugaan penyimpangan tersebut masuk pada ranah pidana.
“Silahkan laporkan, kami siap mengawal dan membantu masyarakat,” pungkasnya. (Hasan)
Comment