Probolinggo, Rabu 5 November 2025 | News Satu- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT Perseroda Bahari Tanjung Tembaga menuai sorotan tajam dari sejumlah fraksi DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur.
Dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (5/11/2025), mayoritas fraksi menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat, kajian kelayakan usaha, serta transparansi pengelolaan modal daerah.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Probolinggo itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo Dr. Aminudin, Wakil Wali Kota Hj. Ina Bukhori, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Beberapa fraksi yang menyampaikan pandangan umum meliputi F-PDI Perjuangan, F-Partai NasDem, F-PKB, F-Partai Golkar, F-PKS, dan F-Gabungan Gerindra–PPP.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya Ellyas Aditiawan, menegaskan bahwa penyertaan modal pemerintah kepada BUMD harus dilandasi kajian komprehensif dan dasar hukum yang kuat.
“Penyertaan modal hanya dapat dilakukan dengan mekanisme sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, dan Permendagri Nomor 118 Tahun 2018. Karena itu, Pemkot harus melampirkan feasibility study, proyeksi keuangan, serta mekanisme pengawasan yang jelas dan akuntabel,” ujar Ellyas di ruang sidang paripurna.
NasDem juga meminta agar Pemkot memaparkan aspek kelemahan internal, potensi peluang, ancaman ekonomi, serta jaminan transparansi dan pengawasan terhadap dana penyertaan modal tersebut.
Meski demikian, fraksi NasDem pada prinsipnya mendukung Raperda tersebut dengan beberapa catatan penting.
“Melalui penyertaan modal ini, kami berharap PT Bahari Tanjung Tembaga dapat tumbuh menjadi BUMD yang mandiri, kompetitif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta kemajuan Kota Probolinggo,” pungkas Ellyas.
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) lewat juru bicara Saipul Iman menyoroti aspek kepemilikan saham dan mitigasi risiko.
Ia meminta Pemkot menjelaskan secara detail siapa pemegang saham lainnya, berapa nilai saham keseluruhan, dan apakah dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara berkala.
“Kami juga meminta penjelasan mengenai dampak sosial, pemberdayaan umat, antisipasi risiko kerugian, pengamanan aset daerah, serta komitmen mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang,” tegas Saipul.
Diskusi hangat antarfraksi itu menunjukkan bahwa DPRD menaruh perhatian besar terhadap efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan modal daerah yang disalurkan melalui BUMD Perseroda Bahari Tanjung Tembaga.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat struktur ekonomi daerah, tetapi juga menjaga transparansi dan tata kelola keuangan publik yang baik (good governance). (Bambang)








Komentar