News Satu, Sumenep, Kamis 12 September 2024- Menyambut Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengumumkan rekrutmen 1.971 pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
Koimisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Moh. Rusydi Zain ZA menjelaskan bahwa setiap TPS yang ada di Kabupaten Sumenep akan memiliki satu pengawas untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar.
“Jumlah pengawas yang kami rekrut sesuai dengan jumlah TPS yang ada. Setiap TPS akan diawasi oleh satu pengawas,” katanya, Kamis (12/9/2024).
Lanjut, mantan Kabiro Radar Madura, Pengawas TPS memegang peranan penting dalam proses demokrasi, bertindak sebagai pengawas langsung di lapangan. Mereka akan bertugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara serta proses penghitungan suara di masing-masing TPS.
“Fungsi pengawas ini sangat vital untuk menjaga integritas dan transparansi pemilihan,” tandasnya.
Rekrutmen pengawas TPS ini diumumkan melalui panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tingkat kecamatan. Kabupaten Sumenep, yang terdiri dari 334 Desa/Kelurahan dan 27 Kecamatan, dengan sembilan kecamatan di antaranya berada di wilayah kepulauan, membutuhkan pengawas yang tersebar di seluruh wilayah tersebut.
“Masa pendaftaran calon pengawas dimulai pada hari ini, Kamis (12/9/2024), dan akan berlangsung hingga 28 September 2024. Selama periode ini, masyarakat Sumenep yang berminat untuk bergabung sebagai pengawas TPS dapat mendaftar di kantor panwaslu kecamatan terdekat,” ujarnya.
Rusydi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dan turut serta dalam memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berlangsung dengan transparan dan akuntabel.
“Kami mendorong warga Sumenep untuk mendaftar dan berpartisipasi dalam rekrutmen ini. Informasi tentang persyaratan dan tahapan rekrutmen dapat diperoleh langsung di kantor panwaslu kecamatan,” ungkapnya.
Dengan adanya pengawas yang terlatih dan berdedikasi, Bawaslu Sumenep berharap dapat meningkatkan kualitas pengawasan pemilihan dan mengurangi potensi sengketa atau masalah di lapangan.
“Kami berharap pengawas TPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga proses pemilihan berjalan lancar dan hasilnya dapat diterima dengan baik oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Robet/*)
Respon (1)