News Satu, Sumenep, Rabu 15 Mei 2019- Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) mengajak masyarakat agar taat membayar pajak tepat waktu. Sebab, Wajib Pajak (WP) menunaikan kewajibannya untuk bayar pajak agar program pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat juga terlaksana dengan baik.
“Pajak itu akan digunakan untuk program pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat,” terang Plt. Kepala BPPKAD Kabupaten Sumenep, Imam Sukandi, Rabu (15/5/2019).
Bahkan, untuk mengingatkan masyarakat gencar membayar pajak tepat waktu, BPPKAD Sumenep gencar melakukan sosialisasi. Sebab, sektor pajak terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan ujung tombak dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kesadaran untuk bayar pajak bagi para wajib pajak itu yang sangat penting,” ujarnya.
Wujud sosialisasi yang dilakukan antara lain, pengumuman melalui media massa, penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), dan melakukan penyebaran SPPT.
“Tahun ini kami targetkan para wajib pajak benar-benar tepat waktu dan meningkat dalam pendapatan,” ujarnya.
Sosialisasi bagi masyarakat kepulauan juga telah dilakukan secara masif. Dan para wajib pajak juga sama kewajibannya untuk membayar pajak tepat waktu. “Kesadaran itu jauh lebih penting,” ucapnya.
Maka pihaknya meminta bagi pemerintahan desa hendaknya ikut membantu dalam meningkatkan kesadaran warganya untuk membayar pajak, misalnya menyampaikan SPPT kepada para wajib pajak.
“Maka sebelum jatuh tempo sudah harus terbayarkan sehingga tuntas sebelum jatuh tempo,” jelasnya.
Pihaknya mengingatkan, pada tahun ini pemerintah daerah membebaskan pembayaran denda pajak bumi dan bangunan. Hal ini untuk meringankan beban masyarakat.
“Jadi, ada program pemutihan denda PBB tahun 2019 ini,” pungkasnya. (Nay)
Comment