HEADLINENEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Brigib Sumenep, Benarkah Dana CSR Dijadikan Bancakan Oleh Lingkaran Oligarki?

5735
×

Brigib Sumenep, Benarkah Dana CSR Dijadikan Bancakan Oleh Lingkaran Oligarki?

Sebarkan artikel ini
Brigib Sumenep, Benarkah Dana CSR Dijadikan Bancakan Oleh Lingkaran Oligarki?
Brigib Sumenep, Benarkah Dana CSR Dijadikan Bancakan Oleh Lingkaran Oligarki?

News Satu, Sumenep, Senin 8 April 2024- Relawan Infant Gibran (Brigib) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyoroti Program Corporate Social Responsibility (CSR) dari beberapa Perusahaan diduga dijadikan bancakan oleh lingkaran Oligarki Pemerintahan Bupati, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bahkan, Fauzi AS, Dewan Pembina Relawan Infant Gibran (Brigib) Sumenep, memberikan contoh soal dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim sebesar Rp 300 juta lebih untuk  pembelian kendaraan listrik roda dua sebanyak 20 unit dan roda empat 12 unit dengan dalih untuk peningkatan pariwisata di pulau Gili Iyang, Kecamatan Dungkek, Sumenep.

“Contohnya seperti dana CSR Bank Jatim yang dibelikan sepeda listrik dan mobil golf listrik di Gili Iyang. Ini harus patut dicurigai, akan dijadikan dana bancakan oleh lingkaran Oligarki dalam Pemerintahan Bupati Fauzi,” ujarnya, Senin (8/4/2024).

Fauzi AS merinci, untuk Harga kendaraan mboil golf listrik atau roda empat sebesar Rp 18,6 juta per unit dan Rp 4,6 juta untuk kedaraan roda dua atau sepeda listrik. Yang menjadi pertanyaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut, dikelola oleh yayasan siapa?, dan juga siapa yang mengerjakan.

“Saya curiga ini dikerjakan oleh orang-orang dekatnya Bupati Fauzi. Tidak hanya itu saja, pembelian sepeda listrik gesit itu juga perlu dipertanyakan, karena orang dekatnya Bupati Fauzi memiliki dealer di sini. Tidak menutup kemungkinan pengadaan atau pembelian sepeda listriknya ke dealer orang dekatnya Bupati Fauzi,” tandasnya.

Itu masih satu dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank, bagaimana dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) lainnya. Seperti pembangunan tugu keris yang konon katanya anggaranya dari APBD dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Bahkan, sudah bukan menjadi rahasia lagi, yang mengerjakan proyek pembangunan bundaran tugu keris tersebut, kontraktornya orangnya Bupati Fauzi. Sedangkan, untuk pengerjaan keris sepanjang 9 meter dan memiliki berat 5 ton, juga merupakan orang dekatnya Bupati Fauzi.

“Jika semuanya dikerjakan oleh orang-orang dekatnya Bupati Fauzi, mulai dari dugaan adanya monopoli Proyek hingga dugaan Corporate Social Responsibility (CSR) dijadikan bancakan oleh Bupati Fauzi bersama orang-orangnya, maka patut diduga adanya praktek korupsi dalam Pemerintahan di Kabupaten Sumenep,” tukasnya.

Oleh karena itu, saat ini tim bagian hukum Infant Gibran (Brigib) Sumenep melakukan kajian. Jika memang sudah terbukti adanya praktek korupsi, pihaknya akan langsung melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

“Jika dalam kajian ini, terbukti dugaan adanya praktek korupsi dalam Pemerintah Bupati Fauzi, maka kami akan melaporkan ke APH,” pungkasnya. (Robet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.