HEADLINENEWSPEMERINTAHANREGIONALSUMENEP

Brigib Sumenep, Dugaan Korupsi Dalam Proyek Upland

3882
×

Brigib Sumenep, Dugaan Korupsi Dalam Proyek Upland

Sebarkan artikel ini
Brigib Sumenep, Dugaan Korupsi Dalam Proyek Upland
Brigib Sumenep, Dugaan Korupsi Dalam Proyek Upland

News Satu, Sumenep, Selasa 2 April 2024- Program Upland di Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang anggarannya mencapai Rp 52 miliar lebih, nampaknya menjadi sorotan tajam.

Ketua Barisan Relawan Infant Gibran (Brigib), Sulaisi Abdurrazaq  mengatakan, anggaran tersebut seharusnya disalurkan untuk petani dalam rangka pengembangan sistem pertanian terpadu.

“Berkaitan dengan program atau proyek Upland. Proyek Upland ini anggarannya dari APBN. Fantastis Bro Rp 52 miliar lebih ya, anggaran ini untuk petani,” ujarnya, Selasa (2/4/2024).

Bahkan, Sulaisi yang juga Ketua Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), menduga adanya banyak penyimpangan dalam realisasi proyek tersebut yang mengarah pada tindak pidana korupsi (tipikor).

Namun sayangnya, hingga saat ini masih belum ada satupun aktivis yang melaporkan dugaan kasus tersebut ke aparat penegak hukum (APH).

“Ini masalahnya, diduga adanya tindak pidana korupsi, tapi sampai saat ini tidak ada satupun aktivis yang mengawal atau melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum. Karena kami menduga, mencurigai ya, banyak sekali penyimpangan dalam realisasi program Upland,” tandasnya.

Oleh karena itu, dirinya akan membawa dugaan kasus tersebut ke aparat penegak hukum agar diproses secara hukum. Sehingga, dengan melalui proses hukum, kerugian negara akibat proyek tersebut bisa dikembalikan.

“Dalam waktu dekat, kami akan mencoba untuk mendorong masalah ini ke aparat hukum agar dugaan terjadinya korupsi terhadap anggaran ini yang menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara bisa dikembalikan lagi ke negara ya, supaya keuangan negara menjadi pulih berkaitan dengan Upland,” pungkasnya.

Perlu diketahui, program Upland yang pada saat itu Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep adalah, Arif Firmanto yang masih merupakan orang dekat Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mendapatkan kucuran dana hibah Upland sekitar Rp 52.874.640.000 dari pemerintah pusat.

Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah (PHD) untuk program Upland antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Sumenep ini dilaksanakan di Jakarta pada 24 Maret 2021 lalu. Pada saat itu, Bupati Sumenep menyatakan petani bawang merah menjadi titik fokus dalam pemanfaatan dana hibah Upland ini.

Bahkan, Kabupaten Sumenep terpilih menjadi salah satu Kabupaten di antara 13 Kabupaten lainnya di Indonesia sebagai lokasi percontohan pelaksanaan proyek Upland. Proyek Upland merupakan kegiatan pertanian di dataran tinggi yang komprehensif, mulai dari pengembangan on-farm sampai off-farm. (Robet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.