HEADLINEKORUPSINEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Brigib Sumenep, Dugaan Pemotongan Dana Program BSPS Mencapai Miliaran

4568
×

Brigib Sumenep, Dugaan Pemotongan Dana Program BSPS Mencapai Miliaran

Sebarkan artikel ini
Brigib Sumenep, Dugaan Pemotongan Dana Program BSPS Mencapai Miliaran
Brigib Sumenep, Dugaan Pemotongan Dana Program BSPS Mencapai Miliaran

News Satu, Sumenep, Sabtu 20 April 2024- Relawan Infant Gibran (Brigib) Sumenep dari Madura, Jawa Timur, terus mengungkap dugaan pemotongan dana dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan.

Tim Brigib Sumenep telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan beberapa modus pemotongan dana yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Fauzi AS, Dewan Pembina Brigib Sumenep, menyatakan bahwa mereka menemukan fakta-fakta mengejutkan terkait modus pemotongan tersebut.

“Mereka sangat rapi dalam melakukan pemotongan, bahkan para penerima tidak menyadari bahwa uang mereka telah dirampok,” ujar Fauzi AS, Sabtu (20/4/2024).

Menurut Fauzi AS, modus pemotongan tersebut melibatkan pembelian barang langsung dari toko yang telah ditunjuk oleh oknum terkait. Para penerima, tanpa curiga, menyerahkan uang mereka kepada toko tersebut.

“Selain itu, ada juga oknum yang meminta KTP penerima untuk dimasukkan sebagai penerima program BSPS, dengan persyaratan tertentu yang harus disetujui oleh calon penerima,” tandasnya.

Tim investigasi Brigib Sumenep menemukan bahwa modus pemotongan dan besaran uang yang dipotong bervariasi, antara Rp 3 juta hingga Rp 8 juta, dari total dana bantuan sebesar Rp 20 juta.

“Data dan rekaman pengakuan dari para penerima telah dikantongi oleh tim investigasi,” tukasnya.

Dengan jumlah pemotongan yang mencapai miliaran rupiah, jika diasumsikan setiap penerima mengalami pemotongan sebesar Rp 3 juta, maka total kerugian mencapai angka yang sangat besar.

“Miliaran rupiah uang yang sudah dirampok oknum tidak bertanggungjawab tersebut,” ungkapnya.

Sementara, saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Yayak Nurwahyudi mengatakan, pihaknya hanya melakukan verifikasi penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Sedangkan, yang melaksanakan bantuan tersebut adalah Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur.

“Kami hanya verifikasi by name, by address. Untuk pelaksana program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) itu Satker Penyediaan Perumahan  Surabaya,” pungkasnya.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi Kabupaten Sumenep, yang pada tahun 2023 menerima alokasi anggaran program BSPS sebesar Rp 84,2 miliar untuk peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 2.411 unit.

Dugaan pemotongan dana dalam program BSPS menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih ketat dan pengawasan yang lebih cermat terhadap pengelolaan dana publik. Hal ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan program-program pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan dan korupsi yang merugikan masyarakat. (Robet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.