News Satu, Sumenep, Minggu 11 September 2022- Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi, SH, MH, menekankan kepada pabrikan untuk mematuhi Break Event Point (BEP) dalam pembelian tembakau rajangan.
Berdasar hasil ketetapan, BEP tahun 2022 sebesar Rp 53 ribu untuk gunung, Rp 46,178 untuk tegalan dan Rp 36.660 sawah. Ketetapan tersebut sesuai dengan hasil rapat koordinasi yang melibatkan semua stagholder terkait, diantaranya Perwakilan DPRD Sumenep, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam hal Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas UKM dan Perdagangan, serta Perizinan, Paguyuban Petani Tembakau, Perwakilan Gudang dari Wismilak dan Gudang garam serta Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).
“Pabrikan dalam membeli tembakau harus berpihak kepada petani, dengan memerhatikan BEP yang yang sudah disepakati bersama dalam rakor,” kata Achmad Fauzi, Bupati Sumenep, Minggu (11/9/2022).
Lanjut Achmad Fauzi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini, Penentuan BEP ini sudah melalui penghitungan secara matang dan detail. Oleh karena itu, harus dipatuhi dan dijadikan pijakan oleh pihak pabrikan.
“Ini bukan rakor formalitas, jadi harus ditindaklanjuti aksi nyata untuk patuh. Kemungkinan tahun depan segitu BEP-nya. Jadi, harus komitmen,” pungkasnya. (Zalwi)
Komentar