News Satu, Sumenep, Jumat 2 Agustus 2019- Untuk memberikan pelayanan lebih mudah kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membuat Mall Pelayanan Publik (MPP) yang dipusatkan di Gedung Nasional Indonesia (GNI).
“Mall Pelayanan Publik adalah bagian komitmen Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga masyarakat lebih efektif dan efisien untuk mengurus kebutuhan perizinan dan lainnya di mall itu,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada Peresmian Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sumenep, Jumat (2/8/2019).
Bupati berharap, pihak terkait yang terlibat di Mall Pelayanan Publik itu harus membangun konektifitas antar instansi untuk memberikan kecepatan layanan, bahkan pelayanannya tidak hanya sampai jam kerja kantor, namun hingga malam hari.
“Pelayanan di mall itu jangan sebatas jam kerja hingga sore, namun sampai malam hari pukul 21.00 WIB, begitu juga pada hari Minggu pagi saat Car Free Day harus dibuka pelayanan hingga pukul 09.00 WIB, agar masyarakat yang berolahraga sekaligus mengurus keperluan izin dan lainnya di MMP,” tutur Bupati dua periode ini.
Dimulainya MPP Kabupaten Sumenep ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan MPP yang dilakukan Bupati bersama pihak terkait dan penandatanganan prasasti oleh Bupati. Usai meresmikan MPP, Bupati bersama anggota Forkopimda meninjau stand pelayanan di MPP.
Ia menyatakan, Pemerintah Daerah juga ingin mengembangkan pelayanan di MPP, tidak hanya sebanyak 100 pelayanan, sebab masih ada instansi yang masih belum bergabung di MPP itu.
Kendala untuk menampung instansi/lembaga pelayanan di MPP, dikarenakan kondisi gedung MPP atau GNI sebelumnya memang sangat terbatas, hanya mampu menampung 13 instansi atau lembaga, dengan 100 jenis layanan.
“Kami berupaya pada tahun depan ada bangunan di sekitar MPP menjadi bangunan layanan publik, supaya semua instansi/lembaga layanan berpusat di satu tempat, guna memudahkan masyarakat,” pungkasnya. (Nay)
Comment