News Satu, Sumenep, Jumat 27 Maret 2020- Akibat mewabahnya virus Covid-19, beberapa agenda kedewanan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditunda untuk sementara waktu. Bahkan agenda Rapat Paripurna dalam membahas Laporan Hasil Reses (serap aspirasi) melalui Fraksi-Fraksi yang di agendakan hari Kamis (26/3/2020) kemarin harus ditunda terlebih dahulu.
Ketua DPRD Sumenep Abd. Hamid Ali Munir menyampaikan, hasil kordinasi dengan pihak Kepolisian, Dinas Kesehatan, dan kordinasi melalui rapat pimmpinan, saat ini kita dalam kondisi memprihatinkan sehingga berberapa agenda harus ditunda dalam 14 hari kedepan.
“Semua anggota dewan, baru datang dari daerahnya masing-masing, sehingga seumpama terjadi suatu hal kita bisa secepatnya melakukan langkah antisipasi,” ungkap Hamid ketua DPRD Sumenep, Jumat (27/3/2020).
Lanjut Hamid, hari Senin (30/3/2020), pihaknya akan melaksanakan rapat bersama ketua Fraksi-Fraksi untuk menentukan akan langsung diparipurnakan atau ditunda. Jika keputusannya akan dilanjutkan, maka pihaknya akan melaksanakan sesuai intruksi dari Kepolisian Sumenep, yakni dengan jarak satu meter, atau kalau ada alatnya dengan menggunakan alat telekomfren.
“Hal ini untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa DPRD taat pada himbauan Kepolisian, kami harap masyarakat juga demikian,” tandasnya.
Hamid menjelaskan, saat ini kegiatan kedewanan vakum untuk sementara, namun pelayanan terhadap masyarakat tetap harus dilakukan dengan melalui komunikasi fia telpon atau sebagainya. Bahkan tambahnya, kegiatan Kunjungan Kerja (Kungker) ke daerah luar juga harus divakumkan dulu.
“Demikian sebaliknya, kita tidak menerima Kungker dari daerah lain, guna antisipasi penyebaran virus Covid-19 ini,” pungkas Hamid. (Hasan)