News Satu, Sumenep, Senin 20 April 2020- Pandemi Covid-19 di Indonesia masih beralngsung, oleh karena, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berlakukan pelayanan pembuatan dokumen kependudukan untuk tutup sementara.
Hal itu diungkapkan oleh Syahwan Effendi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep, bahwa hal tersebut sesuai intruksi Direktorat Jendral (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Namun untuk kebutuhan yang sangat mendadak Disdukcapil Sumenep akan tetap membuka pelayanan.
“Kalau sangat dibutuhkan itu bisa, tapi kalau masih bisa, ditunda dulu, karena ini sudah intruksi pak Dirjen melihat situasi seperti saat ini,” kata Syhawan Disdukcapil Sumenep, Senin (20/4/2020).
Ia menyebutkan, untuk sementara pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun pembuatan Akte Kelahiran, secara tehnis bisa langsung melalui petugas Register Desa (Redes) yang ada di Desa masing-masing.
“Kemarin memang ada masyarakat yang sempat bingung, pihak kecamatan mempertanyakan kepada kita, kemudian melalui pak Camat kita sudah sampaikan bahwa untuk sementara saat ini bisa melalui Redes,” paparnya.
Dilain sisi, adanya kebijakan Phisical Distancing, yakni menjaga jarak satu sama lain, pihaknya menyebutkan juga merasa kesulitan dalam pelayanan pembuatan e-KTP, sebab bagaimanapun proses pembuatan tersebut harus bersentuhan fisik secara langsung.
“Nah itu sulitnya, untuk perekaman tersebut kan harus ada kontak fisik secara langsung baik itu dengan jari (finger print), mengisi formulir data, iris mata, dan sebagainya. Nah disini kesulitan kita, karena semuanya harus bersentuhan, sementara kita harus jaga jarak dan harus steril,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Syahwan berharap kepada masyarakat yang ada di Kabupaten pulau garam ini untuk tetap mematuhi kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
“Kemarin dari kepulauan ada yang mengharapkan seperti itu. Tapi kita dilematis, ini kan yang perlu dijaga oleh masyarakat. Kalau kondisi sudah stabil, bisa kita lakukan semua baik pembuatan KK, KTP dan lainnya dengan melalui petugas,” simplenya. (Hasan)
Comment