News Satu, Sumenep, Rabu 11 Desember 2024- Kasus narkoba yang melibatkan seorang anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, berinisial BEI memicu gelombang protes. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Pejuang Keadilan (FPK) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep pada Rabu (11/12/2024).
Mereka mendesak pengusutan tuntas jaringan narkoba yang menyeret BEI, seorang Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dengan massa membawa spanduk dan berorasi secara bergantian. Mereka mengecam keterlibatan wakil rakyat dalam peredaran barang haram.
“Polres Sumenep jangan pilih kasih. Usut dan bongkar seluruh jaringan narkoba yang melibatkan BEI!” seru Hidayat, Koordinator Aksi FPK.
Tuntutan ini muncul setelah BEI ditangkap oleh Polres Sumenep pada Selasa (4/12/2024) malam di rumahnya di Kecamatan Talango. Polisi menemukan barang bukti berupa 15,76 gram sabu. Berdasarkan keterangan dua tersangka lain, ES dan KA, yang terlebih dahulu ditangkap, BEI diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.
Keterlibatan BEI yang juga mantan kepala desa ini dinilai mencoreng integritas lembaga legislatif.
“Wakil rakyat seharusnya menjadi panutan, bukan malah menjadi bagian dari peredaran narkoba. Ini penghianatan terhadap rakyat!” tegas Hidayat.
Polres Sumenep mengungkap bahwa BEI terancam hukuman berat. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara 6 hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Saat berorasi, massa aksi mendesak untuk bertemu langsung dengan Kapolres Sumenep. Namun, upaya mereka dihalangi oleh aparat keamanan. Ketegangan sempat terjadi dengan aksi dorong-mendorong antara mahasiswa dan polisi.
Meskipun demikian, aksi berjalan kondusif dengan pengamanan ketat. Lalu lintas di sekitar Jalan Urip Sumoharjo juga dilaporkan tetap terkendali meskipun ada kepadatan. (Robet)
Comment