HEADLINENEWSPILKADAPOLITIKREGIONALSUMENEP

Didampingi Mantan Gubernur Jatim Fattah Jasin Daftar Bacabup Di PKB Sumenep

×

Didampingi Mantan Gubernur Jatim Fattah Jasin Daftar Bacabup Di PKB Sumenep

Sebarkan artikel ini
Didampingi Mantan Gubernur Jatim Fattah Jasin Daftar Bacabup Di PKB Sumenep
Didampingi Mantan Gubernur Jatim Fattah Jasin Daftar Bacabup Di PKB Sumenep

News Satu, Sumenep, Rabu 13 November 2019- Dengan Didampingi Imam Utomo mantan Gubernur Jawa Timur pada tahun 1998 hingga 2008, Fattah Jasin mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) ke DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (13/11/2019).

Fattah Jasin merupakan orang ke enam yang mengambil formulir ke DPC PKB Sumenep. Namun, berbeda dengan pendaftar lainnya, Fattah Jasin ternyata tidak hanya mengambil formulir saja. Melainkan Fattah Jasin juga langsung mengembalikan formulir tersebut.

“Hari ini, Rabu (13/11/2019), saya mengambil formulir dan juga langsung mengembalikannya. Karena memang sudah bulat tekad saya berangkat dari PKB pada Pilkada 2020,” kata Gus Acing, panggilan akrab dari Fattah Jasin ini.

Saat disinggung apa alasan maju sebagai Calon Bupati pada Pilkada 2020, Gus Acing mengatakan, sebenarnya kebulatan tekatnya untuk maju pada Pilkada 2020, berawal dari banyak sejumlah elemen masyarakat yang mendorong agar mencalonkan sebagai Calon Bupati Sumenep.

“Banyak elemen masyarakat yang meminta saya untuk maju pada Pilkada 2020. Mungkin ini, sudah waktunya saya mengabdikan diri dan membuat Sumenep lebih baik mulai dari sektor infrastruktur, perekonomian dan lain sebagainya,” ucap Kapal Dinas Perhubungan (Dishub) Propinsi Jawa Timur ini.

Menurutnya, dengan melihat Kabupaten Sumenep, banyak sekali potensi yang harus dikembangkan. Mulai dari sektor pertanian dan kelauatan. Ditambah lagi dengan kekayaan Sumber Daya Alamnya yang luar biasa.

“Mudah-mudahan dengan ikhtiar yang saya lakukan Insya’ Allah tidak ada sesuatu yang menjadikan beban bagi saya pribadi, karena saya berangkat dari sebuah keinginan yang memang didukung oleh beberapa pihak yang menghendaki saya kembali ke tanah kelahiran,” ungkapnya.

Sebagai seorang birokrat, dia mengatakan akan mengikuti aturan yang berlaku ketika mencalonkan diri sebagai Bupati Sumenep. Jika harus mundur, maka dirinya siap untuk mematuhi prosedur yang berlaku.

“Ketika nanti tanggal 8 Juli 2020 sudah ditetapkan oleh KPU. Saya sudah tidak boleh dibirokrat. Kalau harus mundur maka saya akan mundur, kalau harus cuti saya akan cuti,” tegasnya.

Untuk persoalan dapat rekomendasi dari DPP PKB sebagai Bakal Calon Bupati Sumenep, pada Pilkada 2020. Gus Acing mengatakan, dirinya tetap harus optimis dapat rekomendasi tersebut.

“Optimis harus ada, tapi saya serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT,” tuturnya.

Kenapa harus PKB yang dijadikan kendaraan untuk maju pada Pilkada 2020???

Comment