HEADLINEMADURANEWSNEWS SATUPILKADA SUMENEPPOLITIKREGIONALSUMENEP

Bawaslu Sumenep Perintahkan PSU Di Satu TPS Kecamatan Guluk-guluk

7644
×

Bawaslu Sumenep Perintahkan PSU Di Satu TPS Kecamatan Guluk-guluk

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Sumenep Perintahkan PSU Di Satu TPS Kecamatan Guluk-guluk
Bawaslu Sumenep Perintahkan PSU Di Satu TPS Kecamatan Guluk-guluk

News Satu, Sumenep, Jumat 29 November 2024- Skandal pemilu mencoreng integritas demokrasi di Kabupaten Sumenep. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan tegas merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 4 Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk, setelah terungkap seorang pemilih mencoblos tujuh surat suara sekaligus dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.

Ketua Bawaslu Sumenep, Ach. Zubaidi, mengecam keras tindakan yang mencederai prinsip pemilu jujur dan adil ini.

“Fakta di lapangan menunjukkan adanya pelanggaran serius. Satu orang pemilih mencoblos tujuh surat suara! Ini adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” ujarnya lantang, Jumat (29/11/2024).

Insiden ini bahkan sempat viral di media sosial melalui video berdurasi 56 detik yang menunjukkan seorang pria paruh baya meminta tujuh surat suara dari petugas KPPS. Tanpa banyak pertimbangan, anggota KPPS di TPS 4 langsung menyerahkan surat suara tersebut.

“Kami memanggil saksi-saksi di lokasi. Semua saksi mengonfirmasi bahwa pemilih tersebut mencoblos tujuh surat suara. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan profesionalitas petugas KPPS,” tambah Zubaidi.

Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar terkait integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Sumenep. Jika satu pemilih bisa mencoblos tujuh surat suara tanpa pengawasan, bagaimana dengan TPS lain?

“Kasus ini adalah tamparan keras bagi penyelenggara pemilu. Kami akan terus mengawasi agar pelanggaran serupa tidak terjadi lagi,” tandasnya.

Bawaslu tidak tinggal diam. Selain merekomendasikan PSU khusus untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Bawaslu meminta KPU Kabupaten Sumenep mengevaluasi total kinerja KPPS di TPS tersebut.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, membenarkan telah menerima rekomendasi dari Bawaslu. “Kami langsung memanggil anggota KPPS untuk melakukan klarifikasi. Kasus ini sangat memalukan, dan kami tidak akan membiarkan hal serupa terulang,” ujarnya dengan nada tegas.

Menurutnya, langkah PSU menjadi satu-satunya solusi untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu di TPS 4 Desa Batu Ampar.

“Kami akan memastikan PSU ini berjalan sesuai aturan tanpa ada celah pelanggaran lagi,” pungkasnya.

PSU yang akan digelar di TPS 4 Batu Ampar ini menjadi momen krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemilu. Namun, akankah langkah ini cukup untuk menutup luka demokrasi? Semua mata kini tertuju pada KPU dan Bawaslu Sumenep. (Robet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.