HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSNEWS SATUREGIONALSUMENEP

Diduga Terlibat Pemerasan Dan Intimidasi, Advokat Laporkan Tiga Oknum Kepala Desa Ke Polres Sumenep

5438
×

Diduga Terlibat Pemerasan Dan Intimidasi, Advokat Laporkan Tiga Oknum Kepala Desa Ke Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
Diduga Terlibat Pemerasan Dan Intimidasi, Advokat Laporkan Tiga Oknum Kepala Desa Ke Polres Sumenep
Diduga Terlibat Pemerasan Dan Intimidasi, Advokat Laporkan Tiga Oknum Kepala Desa Ke Polres Sumenep

News Satu, Sumenep, Rabu 9 Oktober 2024- Tim Gabungan advokat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melaporkan tiga oknum Kepala Desa (Kades) ke Polres setempat. Tindakan ini terkait dengan dugaan pemerasan dan intimidasi yang dialami oleh aktivis dari YLBH-Madura, menyusul investigasi yang mengungkap masalah transparansi dalam penggunaan Dana Desa di Kecamatan Bluto.

Kronologi peristiwa ini bermula pada September 2024, ketika YLBH-Madura merilis pemberitahuan kepada seluruh Kades di Sumenep. Pemberitahuan tersebut bertujuan untuk melakukan investigasi dan advokasi kebijakan mengenai struktur pemerintahan desa, dengan harapan menghasilkan masukan berharga bagi Pemkab Sumenep dalam menyusun regulasi pembangunan desa ke depan.

Kurniadi mengatakan, investigasi yang dilakukan di Kecamatan Bluto oleh timnya, ternyata banyak desa yang diduga tidak memenuhi standar partisipatif dan transparan. Hasil investigasi ini kemudian dipublikasikan melalui media online, dan langsung menuai reaksi negatif dari salah satu Anggota DPRD Sumenep.

“Permintaan untuk mengecualikan salah satu Desa di Kecamatan Bluto dari laporan YLBH-Madura menjadi sorotan. Anggota DPRD tersebut meminta hak jawab atas pemberitaan yang dianggap merugikan, namun dalam prosesnya, laporan balik terhadap aktivis YLBH-Madura muncul, menuduh mereka melakukan pemerasan dan intimidasi” ucapnya.

Lanjut Raja Hantu sapaan akrab dari Kurniadi, ditemukan sejumlah masalah serius, termasuk proyek pembangunan jembatan yang diduga berkualitas rendah dan tidak transparan dalam penggunaan anggaran. Selain itu, dugaan adanya manipulasi dalam pengelolaan Kredit Usaha Tani (KUR) untuk kepentingan pribadi juga dilaporkan.

“Tidak hanya itu saja, YLBH-Madura juga menemukan dugaan pelanggaran di Desa lain yang berada di Kecamatan Bluto, seperti proyek eksploitasi air bawah tanah yang mangkrak, serta minimnya informasi mengenai dana dan progres proyek tersebut,” tandasnya.

YLBH-Madura juga melaporkan adanya intimidasi terhadap aktivisnya oleh oknum Kepala Desa di Kecamatan Kota Sumenep, yang menantang aktivis melalui pesan suara. Hal ini menciptakan suasana yang menekan bagi mereka yang berusaha memperjuangkan transparansi dalam pemerintahan desa.

Dengan semua fakta yang ada, YLBH-Madura mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pemerasan dan intimidasi ini ke Polres Sumenep. Mereka berharap tindakan hukum akan diambil untuk memastikan perlindungan bagi masyarakat dan aktivis yang berjuang untuk keadilan.

“Laporan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan hak-hak masyarakat dan aktivis tetap terjaga. Kami percaya bahwa penegakan hukum akan membawa keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” pungkasnya. (Roni)

Comment