HEADLINEMADURANEWSPEMKAB SUMENEPREGIONALSOSIALSUMENEP

Dinsos Sumenep; Pendamping PKH Harus Lakukan Validasi Dan Verifikasi KPM

×

Dinsos Sumenep; Pendamping PKH Harus Lakukan Validasi Dan Verifikasi KPM

Sebarkan artikel ini
Dinsos Sumenep; Pendamping PKH Harus Lakukan Validasi Dan Verifikasi KPM
Dinsos Sumenep; Pendamping PKH Harus Lakukan Validasi Dan Verifikasi KPM

News Satu, Sumenep, Jumat 20 Oktober 2017- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), menekankan kepada para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk melakukan verifikasi dan validasi data terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga program yang dicanangkan pemerintah pusat tersebut benar-benar tepat sasaran.

“Kami telah meminta kepada para pendamping PKH untuk melakukan validasi dan verifikasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, R. Akhmad Aminulah, Jumat (20/10/2017).

Ia mengatakan, verifikasi dan validasi dilalakukan agar program ini tepat sasaran, jadi mereka yang sudah mendapat bantuan selama ini dan ternyata sudah mampu, maka harus dicoret sebagai Keluarga Penerima Manfaat. Selain itu, keluarga yang selama ini menerima bantuan PKH dan ternyata sudah pindah atau meninggal dunia, juga harus dicoret dan diganti terhadap warga yang berhak menerima.

“Jadi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program ini harus benar-benar valid dan orang yang memang berhak menerima bantuan tersebut,” ujarnya.

Rencananya pada tahun 2018, Pemerintah Pusat ada perubahan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yakni dari 6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi 10 juta. Oleh karena itu, Dinas Sosial Kabupaten Sumenep berharap, jumlah KPM di Sumenep juga mengalami penambahan dari tahun sebelumnya.

“Saya harap juga ada penambahan jumlah di Sumenep, sehingga masyarakat yang kurang mampu juga bisa mendapatkan bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH),” harapnya.

Ia menambahkan pada tahun 2017 ini, Pemerintah Pusat merubah sistem penyaluran bantuan PKH kepada para KPM, yakni dari tunai menjadi non tunai, jika sebelumnya sistem pengiriman bantuannya melalui pos, kali ini pengirimannya melalui kartu KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial) yang berkerja sama dengan bank mandiri.

“Itu dilakukan agar benar-benar tepat sasaran terhadap penerima manfaat,” tandasnya.

Acara sosialisasi terhadap pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ini yang digelar Dinas Sosial Sumenep, dihadiri oleh Bupati Sumenep, Wakil Bupati Sumenep, Ketua DPRD Sumenep dan Ketua Komsi IV DPRD Sumenep, serta Seluruh Pendamping PKH, termasuk Kordinator Kabupaten PKH, yang bertempat di hotel C1 Sumenep. (Hodri)

Comment