News Satu, Sumenep, Senin 27 Juli 2020- Dalam menerapkan aturan dan tata tertib kepada Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Badan Kehormatan (BK) memiliki cara tersendiri. Bahkan, sebelum memberikan sanksi kepada anggota dewan yang dianggap melanggar tata tertib dan aturan, Badan Kehormatan DPRD Sumenep, melakukan pendekatan personal.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, H. Sami’oeddin mengatakan, pihaknya melakukan pendekatan secara personal kepada setiap anggota Dewan.
“Kami melakukan pendekatan personal kepada anggota dewan, dalam menerapkan aturan dan tata tertib,” katanya, Senin (27/7/2020).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep ini mencontohkan, jika ada anggota DPRD Sumenep yang tiga kali berturut-turut tidak menghadiri sidang Paripurna, maka pihaknya akan langsung menghubungi yang bersangkutan sebagai pendekatan personal. Namun, jika sampai 6 kali berturut-turut tidak hadir tanpa ketrangan apapun, maka akan ada sanksi bagi anggota dewan tersebut.
“Kalau 3 kali berturut-turut, kami akan langsung menghubunginya. Namun, jika sampai 6 kali berturut-turut tanpa ada keterangan, kami akan langsung memprosesnya,” tandasnya.
Tidak hanya persoalan itu saja, pihaknya juga tidak siap memberikan masukan dan informasi langsung kepada anggota dewan. Hal itu, merupakan sebuah pendidikan politik, karena seorang anggota dewan itu, merupakan jabatan politik.
“Kebetulan saya memiliki latar belakang kependidikan, sehingga sudah biasa melakukan pendekatan seperti itu seperti halnya yang dilakukan kepada para siswa di sekolah, dan ternyata dirasakan sangat efektif,” ujar politisi senior PKB Sumenep itu.
Ia menilai, tingkat kedisiplinan anggota DPRD Sumenep, masih relatif bagus. Terbukti, tingkat kehadiran para anggota dewan masih tinggi, terutama pada sidang paripurna, yang hadir masih kisaran 90 persen.
“Tingkat kehadiran masih 90 persen, karena ada yang izin dan kepentingan lainnya,” pungkas Sami’oeddin. (Lim)
Comment