News Satu, Sumenep, Kamis 22 Oktober 2020- Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melakukan pengawasan terhadap bantuan ternak sapi betina yang menguras Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1, 3 Miliar. Hal itu dilakukan, agar bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, telah membuat Program bantuan ternak sapi betina untuk diberikan kepada 8 kelompok tani (Poktan), melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumenep.
Menurut, Holik Anggota Komisi II DPRD Sumenep, pada dasarnya penerima bantuan harus dipublikasi oleh dinas terkait. Sehinga, menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih dari dugaan penyelewengan.
“Pemkab harus transparan, sehingga jelas dari hulu hingga hilir dari program bantuan tersebut,” ujarnya, Kamis (22/10/2020).
Ia menjelasakan, bentuk transparansi terhadap informasi kepada publik sudah diatur dalam Pasal 2, 3 dan 4 UU Nomor 14 Tahun 2008. Oleh karena itu, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan pendistribusian Dinas harus bisa terbuka, siapa saja yang menerima bantuan itu.
“Tujuannya agar tercipta pemerintahan yang baik dan bersih atau istilahnya good and clean government,” tandasnya.
Ia berharap, dinas terkait bersikap lebih terbuka terkait dengan program apa pun yang bersentuhan dengan masyarakat.
“Nanti akan kita telusuri lagi, mudah-mudahan bantuan itu benar-benar tepat sasaran dan berguna untuk kelompok tani,” tukasnya.
DKPP Sumenep telah merealisasikan bantuan ternak sapi betina pada bulan Agustus hingga September 2020. Bantuan tersebut diberikan pada 8 kelompok tani yang tersebar di 3 kecamatan yakni Dungkek, Dasuk dan Rubaru. Dari jumlah kelompok tani tersebut, setiap kelompok menerima bantuan dengan jumlah yang berbeda. Mulai dari 7 ekor sapi betina hingga 15 ekor.
Namun demikian, DKPP mengaku belum bisa menyebutkan nama-nama kelompok penerima.
“Kalau nama-nama kelompoknya masih belum bisa kita menyebutkan, kan itu sudah ranah-nya auditor. Sudah ditangani tim, kita tidak ikut langsung ke sana (lokasi penerima_red),” kata Kepala DKPP Sumenep, Bambang Heriyanto melalui Kabid Produksi dan Usaha Pengembangan Peternakan Sumenep, Arman Mustafa.
Pihaknya beralasan fungsi pengawasan dalam pendistribusian bantuan tersebut adalah tugas aparat kepolisian dan TNI dibantu pemerintah desa setempat.
“Nanti kami juga akan datangi kembali penerima bantuan itu untuk diberikan arahan seputar peternakan,” pungkasnya. (Lim)
Comment