AGROBISNISEKONOMIHEADLINENEWSNEWS SATUPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

DPRD Sumenep, Kebangkrutan BPRS Bhakti Sumekar Cabang Jember Perlu Di Audit

4655
×

DPRD Sumenep, Kebangkrutan BPRS Bhakti Sumekar Cabang Jember Perlu Di Audit

Sebarkan artikel ini
DPRD Sumenep, Kebangkrutan BPRS Bhakti Sumekar Cabang Jember Perlu Di Audit
DPRD Sumenep, Kebangkrutan BPRS Bhakti Sumekar Cabang Jember Perlu Di Audit

News Satu, Sumenep, Rabu 15 Mei 2024- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak kantor pusat BPRS Bhakti Sumekar yang merupakan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat untuk segera melakukan audit forensik menyeluruh terkait kebangkrutan Kantor Cabang BPRS Bhakti Sumekar di Kabupaten Jember.

Permintaan ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, yang menegaskan pentingnya transparansi dalam mengelola bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Sebagai lembaga yang menyimpan uang masyarakat, kebangkrutan bank ini menjadi isu serius yang mempengaruhi banyak pihak.

“Kantor cabang BPRS Bhakti Sumekar di Jember harus diaudit untuk mengetahui apa yang menyebabkan kebangkrutan ini,” katanya, Rabu (15/5/2024).

Lanjut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumenep ini, BPRS Bhakti Sumekar Sumenep harus transparan mengenai sumber masalah yang menyebabkan kepailitan kantor cabang di Jember. Oleh karena itu, dia menekankan perlunya audit forensik untuk mengidentifikasi dan menangani masalah tersebut secara mendalam dan akurat.

“Jika ada nasabah yang menunggak, pusat harus terlibat langsung untuk menyelesaikan masalah ini. Auditnya harus mendalam, bukan hanya di atas kertas,” tandasnya.

Juhari menegaskan bahwa penjelasan dari BPRS Bhakti Sumekar dinilai belum cukup untuk menjawab kekhawatiran masyarakat.

“Transparansi dan akuntabilitas sangat penting. Kami tidak akan tinggal diam dan akan terus mendorong audit forensik untuk memastikan setiap penyebab kerugian harus diungkap ke publik,” tukasnya.

Sementara, Direktur BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, mengungkapkan bahwa cabang tersebut terus merugi sejak awal pembukaannya hingga awal 2024.

“Iya, benar ditutup karena merugi,” ujaranya.

Permohonan penutupan telah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal tahun 2024 dan disetujui setelah semua dokumen kelengkapan tuntas. Hairil Fajar mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama kebangkrutan adalah banyaknya nasabah dari kalangan ASN yang menunggak pembayaran pinjaman. Hal ini diperparah oleh kebijakan baru yang melarang pemotongan gaji ASN oleh bendahara.

“Dulu kita bisa melakukan pemotongan gaji melalui bendahara, tetapi sekarang tidak bisa lagi. Ini juga terjadi di Sumenep setelah pemindahan ke Bank Jatim, sehingga banyak nasabah yang menunggak,” pungkasnya.

DPRD Sumenep berharap audit forensik ini akan mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab atas kebangkrutan tersebut dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Mereka juga menekankan pentingnya langkah-langkah preventif untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan daerah. (Roni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.