HEADLINEHUKRIMKRIMINALLAKA LANTASNEWSNEWS SATUPAMEKASANREGIONALSAMPANG

Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Curat Di Palengaan Pamekasan

3067
×

Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Curat Di Palengaan Pamekasan

Sebarkan artikel ini
Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Curat Di Palengaan Pamekasan
Polres Sampang Berhasil Ungkap Kasus Curat Di Palengaan Pamekasan

News Satu, Sampang, Rabu 15 Mei 2024- Satreskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus tindak pidana Curat (Pencurian Dengan Pemberatan) yang terjadi di TKP Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

Kasat Lantas Polres Sampang, Polda Jatim, AKP Rukimin, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kejadian kecelakaan lalu lintas tunggal di jalan Raya Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada hari Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Pada saat itu, anggota Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sampang mengalami kesulitan mengidentifikasi kendaraan yang mengalami kecelakaan, karena tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Namun, setelah membuka jok sepeda motor yang menabrak pohon di pinggir jalan, ditemukan plat TNKB dengan No. Reg : M 5190 CM, yang kemudian diketahui milik Muhammad Tajuddin dari Desa Potoan Dajah, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.

“Kendaraan tersebut dinyatakan hilang pada hari yang sama sekitar pukul 04.00 WIB di rumah Muhammad Tajuddin dan telah dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan,” ujarnya.

AKP Rukimin juga menjelaskan bahwa anggota Satreskrim Polres Sampang berhasil menghubungi piket Sat. Reskrim Polres Pamekasan untuk memberitahu bahwa mereka telah mengamankan sepeda motor milik Muhammad Tajuddin yang dicuri pada hari yang sama.

“Pada pukul 19.00 WIB, Kanit Gakkum Sat. Polres Sampang menyerahkan barang bukti sepeda motor honda vario beserta pengendaranya ke personil Sat. Reskrim Polres Pamekasan, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait tindak pidananya,” tambahnya.

AKP Rukimin menegaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kinerja anggotanya dan personel Polres Sampang lainnya yang cepat bertindak dalam mengungkap kasus Curat di wilayah Kabupaten Pamekasan.

“Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya. (Mad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.