News Satu, Sumenep, Selasa 23 April 2024- Dugaan pemotongan dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bervariasi. Pemotongan tersebut, mulai dari Rp 3 juta hingga 5 juta, bahkan ada yang hanya menerima Rp 8 juta.
Dewan Pembina Relawan Infant Gibran (Brigib), Fauzi AS mengatakan, berdasarkan investigasi kepada penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), ternyata pemotongannya bervariasi. Salah satu penerima berinisial YY, mengaku, meskipun program BSPS menetapkan alokasi dana sebesar Rp 20 juta, ia hanya menerima uang tunai sebesar Rp 8 juta.
“YY mengaku hanya hanya diberi Rp 8 juta untuk merehab rumahnya, lalu yang Rp 12 juta tersebut diambil oknum,” ungkapnya, Selasa (23/4/2024).
Lanjut Fauzi AS, namun setelah melakukan penelusuran kepada penerima lainnya, ternyata tidak sama pemotongannya, yakni ada yang diduga dipotong Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.
“Setelah dilakukan investigasi, pemotongannya tidak sama, baik penerima BSPS di wilayah daratan maupun kepulauan,” tukasnya.
Tidak hanya itu saja, ada pula modus yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab ini, dengan meminta kepada penerima untuk membeli bahan di toko tertentu. Kemudian, penerima juga dimintai uang Rp 1 juta dengan dalih untuk biaya administrasi atau pembuatan SPJ atau laporan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran.
“Temuan dilapangan ini, akan kami tindaklanjuti dan mengkonfirmasi langsung ke oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Pemkab Sumenep, Yayak Nurwahyudi, ketika dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya hanya melakukan verifikasi terhadap penerima program BSPS. Sedangkan, pelaksanaan bantuan tersebut dilakukan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Timur.
“Kami hanya melakukan verifikasi by name, by address. Pelaksana program BSPS adalah Satker Penyediaan Perumahan Surabaya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Pada tahun 2023 Kabupaten Sumenep mendapat anggaran program BSPS melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV Satuan Kerja (Satker) Penyedia Perumahan Provinsi Jawa Timur, sebesar Rp 84,2 miliar, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen). (Robet)