Operasi Pekat, Polres Sampang Tangkap 9 Tersangka Dan 1 DPO

News Satu, Sampang, Selasa 23 April 2024- Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil sebanyak 9 tersangka dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), dan 1 tersangka masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Sampang, Polda Jawa Timur, AKBP Siswantoro, melalui Kasat Reskrim, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dari aparat kepolisian. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk dua unit sepeda motor, satu unit truk, mesin genset, dua ponsel, dan barang bukti lainnya.

“Dari pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi bukti kuat dalam kasus-kasus ini,” katanya, Selasa (23/4/2024).

Lanjut Kasat Reskrim Polres Sampang, kasus-kasus pencurian mayoritas terjadi di wilayah pemukiman warga, dengan beberapa kejadian di Kecamatan Camplong dan Ketapang. Sementara itu, kasus yang terjadi di jalan umum mencakup wilayah Kecamatan Sampang dan Torjun. Adapun kasus yang terjadi di pertokoan terjadi di Jl. Teuku Umar, Sampang.

“Pengungkapan kasus ini juga mengungkap praktik penyalahgunaan narkoba di wilayah kami. Barang bukti berupa sabu-sabu seberat 29,80 gram diamankan di Desa Pancor, Kecamatan Ketapang, serta pil berlogo Y sebanyak 1000 butir diamankan di Desa Kamoning, Kecamatan Sampang,” tambahnya.

Dengan pengungkapan kasus-kasus ini, diharapkan wilayah Sampang dapat menjadi lebih aman dan terbebas dari kejahatan. Polres Sampang berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi keamanan dan ketertiban masyarakat. (Mad)

Komentar