News Satu, Sumenep, Kamis 15 Desember 2022- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Wiraraja (Unija) Sumenep, menggelar aksi demontrasi di depan kantor Satpol PP dan Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (15/12/2022).
Aksi tersebut diikuti ratusan massa aksi yang terdiri dari kader-kader komisariat PMII Unija Sumenep dengan menyoal tempat hiburan malam dan distribusi minuman keras (miras) di beberapa cafe dan toko-toko yang ada di kota keris ini.
Sugarda Bayu Aji, selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi dalam unjuk rasa tersebut mengatakan, terdapat sejumlah toko, warung bahkan cafe besar yang kerap melakukan transaksi jual beli miras yang bertentangan dengan kultur pesantren yang sangat kental di Sumenep.
Dalam orasinya, Ia menyebut beberapa yang disinyalir menjual miras tanpa izin diantaranya, Mr. Ball, Lotus dan JBL.
“Beberapa toko dan cafe itu tentunya telah melanggar Perda Nomor 3 tahun 2002 tentang ketertiban umum bab 8 pasal 21 dan 23,” katanya.
Lanjut Arda, maraknya transaksi miras di kabupate Sumenep juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, kekerasan dan pelecehan seksual.
“Maraknya miras bisa menyebabkan tingkat kriminalitas naik secara tajam, apa jadinya jika nanti anak cucu kita hidup dalam situasi pergaulan bebas seperti sekarang di Sumenep,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatpol PP melalui kepala bidang ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakan, Fajar Santoso saat menemui massa aksi mengatakan, pihaknya memang telah mengupayakan dari sebelumnya untuk memberantas pendistribusi miras di Sumenep.
“Apa yang disampaikan adik-adik telah ada di hati kami, dan kami tidak diam. Kami melakukan kegiatan-kegiatan seperti pengawasan dan pemantauan terhadap seluruh kegiatan yang mengganggu kegiatan masyarakat,” tandasnya. (Hodri)
Comment