DPRD SUMENEPHEADLINENEWSNEWS SATUPEMERINTAHANREGIONALSUMENEP

Habiskan Anggaran Rp 100 Miliar, Pembangunan Gedung DPRD Sumenep Tidak Sesuai RAB

1022
×

Habiskan Anggaran Rp 100 Miliar, Pembangunan Gedung DPRD Sumenep Tidak Sesuai RAB

Sebarkan artikel ini
Habiskan Anggaran Rp 100 Miliar, Pembangunan Gedung DPRD Sumenep Tidak Sesuai RAB
Habiskan Anggaran Rp 100 Miliar, Pembangunan Gedung DPRD Sumenep Tidak Sesuai RAB

News Satu, Sumenep, Kamis 30 Mei 2024- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengungkap temuan kontroversial terkait proses pembangunan gedung baru DPRD yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 100 miliar.

Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh anggota komisi III DPRD Sumenep, penggunaan bahan material pasir dinilai tidak sesuai dengan standar kualitas yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, H. Dul Siam, menjelaskan bahwa hasil inspeksi menunjukkan bahwa penggunaan pasir tidak sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Kita masih temukan penggunaan pasir yang menurut amatan kita (DPRD) masih kurang sesuai dengan RAB, sebab masih nampak terlihat kadar debunya cukup tinggi. Itu artinya yang dipakai bukan pasir jenis pasirian,” ungkapnya, Kamis (30/5/2024).

Menyikapi temuan tersebut, Komisi III telah memberikan teguran kepada pihak rekanan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) yang terlibat dalam proyek tersebut, menekankan perlunya penggantian pasir yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Kami telah memberikan teguran kepada rekanan maupun Dinas PUTR,” tandasnya.

Meski demikian, Politisi PKB Sumenep ini, H. Dul Siam menegaskan bahwa secara keseluruhan kualitas pembangunan gedung baru DPRD Sumenep masih cukup baik atau sesuai dengan RAB.

“Namun, catatan terkait penggunaan pasir yang tidak sesuai menjadi perhatian penting untuk diatasi guna mencegah masalah di masa mendatang,” pungkasnya.

Proyek pembangunan gedung DPRD Sumenep yang baru masih terus berlanjut, dengan harapan dapat selesai dan dapat ditempati pada bulan Agustus 2024 mendatang. Proyek ini dikerjakan oleh PT. PP Urban dengan alokasi dana sebesar Rp100 miliar lebih.

Dimulai sejak bulan Agustus 2023, proyek ini memiliki target penyelesaian pada bulan September 2024. Meski terdapat temuan kontroversial, upaya tetap dilakukan untuk menjaga kualitas dan keandalan pembangunan infrastruktur publik yang menjadi kebutuhan masyarakat Sumenep. (Robet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.