HEADLINEMUINEWSORMASORMAS ISLAMREGIONALSUMENEP

Ini Pandangan MUI Sumenep, Sholat Jumat, Tarawih, dan Ied Di Pandemi Covid-19

×

Ini Pandangan MUI Sumenep, Sholat Jumat, Tarawih, dan Ied Di Pandemi Covid-19

Sebarkan artikel ini
Ini Pandangan MUI Sumenep, Sholat Jumat, Taraweh, dan Ied Di Pandemi Covid-19
Ini Pandangan MUI Sumenep, Sholat Jumat, Taraweh, dan Ied Di Pandemi Covid-19

News Satu, Sumenep, Rabu 29 April 2020- Usai dinyatakan sebagai daerah dalam katagori zona merah, segala upaya untuk menekan penyebaran virus dari Wuhan China itu, semakin masif dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur. Hingga dalam hal peribadatan pun juga menjadi perhatian pemerintah setempat.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep A. Safraji menyampaikan, bahwa Kabupaten berjuluk Kota Keris ini sudah masuk kategori zona merah, sehingga ia meminta kepada masyarakat untuk tetap tabah dan sabar serta tetap berusaha mencegah penyebaran wabah tersebut.

“Diantara upaya dalam pencegahan tersebut, kami sudah melakukan musyawarah bersama para Ulama, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Daerah,” kata A. Safraji Ketua MUI Sumenep, Rabu (29/4/2020).

Dalam musyawarah itu, lanjutnya, disepakati bahwa sholat Jumat dapat dilaksanakan dengan syarat harus sesuai dengan protokol kesehatan, jika tidak, maka akan mendapatkan sangsi.

“Sangsi yang pertama berupa teguran, dan yang kedua bisa saja nanti tidak akan diizinkan untuk melakukan sholat Jumat kembali,” tuturnya.

Hal serupa, sambungnya, juga berlaku untuk musholla ataupun masjid yang hendak melaksanaan sholat Taraweh dan sholat Ied.

“Dan berkaitan dengan PSBB, maka akan tetap mengikuti PSBB Pusat,” terangnya.

Ia berharap, keputusan tersebut akan mampu disosialisasikan secara menyeluruh kepada masyarakat, terlebih untuk daerah yang penduduknya terpapar Covid-19.

“Semoga masyarakat menerima dan tidak abai atas keputusan tersebut, demi kemaslahatan bersama,” tutupnya. (Hasan)

Comment