BUDAYAHEADLINENEWSREGIONALSUMENEP

Inilah Tujuh Situs di Keraton Sumenep Yang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

×

Inilah Tujuh Situs di Keraton Sumenep Yang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Sebarkan artikel ini
Inilah Tujuh Situs di Keraton Sumenep Yang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
Inilah Tujuh Situs di Keraton Sumenep Yang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

News Satu, Sumenep, Selasa 9 Mei 2017- Sebanyak tujuh situs yang berada di kawasan Keraton Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Bupati setempat. Hal itu menyusul adanya keputusan dari tim ahli cagar budaya yang merekomendasikan kawasan keraton sebagai warisan budaya yang harus dijaga dan dirawat keasliannya.

“Ada tujuh situs di kawasan keraton yang telah ditetapkan Bupati sebagai cagar budaya,” kata kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Sumenep, Sukaryo, Selasa (9/5/2017).

Sukaryo menyebutkan, ketujuh situs tersebut yakni Labang Mesem, Pendopo Keraton, Mandiyoso (koridor menuju pendopo keraton), Kantor Koening, Keraton Tirtonegoro, Kantor Ambtenaar (sekarang kantor Disparbudpora), Toghur Ghenta dan Taman Sare. Menurutnya, situs tersebut merupakan peninggalan keraton yang mempunyai nilai sejarah sehingga layak ditetapkan sebagai cagar budaya.

“Semuanya berada di kawasan keraton yang mempunyai nilai sejarah,” ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai cagar budaya, lanjut Karyo, keberadaan tujuh situs tersebut harus dijaga dan dilestarikan. Baik dari segi bentuk, tempat dan posisi tidak boleh ada perubahan. Menurutnya, kewajiban untuk menjaga dan memelihara tersebut tidak hanya berlaku bagi abdi negara, namun juga semua masyarakat sehingga warisan sejarah tersebut dapat terpelihara.

“Menjaga dan melestarikan semua cagar budaya ini merupakan kewajiban kita bersama. Agar warisan sejarah yang kita miliki tetap terpelihara,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Disparbudpora Sumenep, Sufiyanto, sebelumnya mengatakan, berdasarkan hasil kajian di internal, pihaknya mengaku mengantongi 200 nama yang diajukan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Namun, yang dilakukan pembahasan dan kajian oleh tim cagar budaya hanya 58.

“Kawasan Keraton Sumenep sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. Sekarang tim ahli masih melakukan kajian untuk peninggalan sejarah yang lain,” terangnya. (Ozi)

Comment