News Satu, Sumenep, Selasa 17 Mei 2022- Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan pengarahan dan silaturahim bersama pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guru PPPK Formasi II tahun 2021.
Pengarahan dan silaturrahim dilakukan setelah guru PPPK Formasi II tahun 2021 menerima surat petikan dan keputusan dari Bupati Sumenep. Acara tersebut bertemakan ‘Pulihkan Pembelajaran, Tingkatkan Kreatifitas dan Profesionalisme Guru Pasca Pandemi’, bertempat di Graha adipoday, Kolor, Sumenep. Selasa (17/5/2022).
Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra menyampaikan, Guru PPPK diharapkan dapat memberi perubahan terhadap pendidikan Sumenep.
“Minimal mereka bisa mewarnai di lembaga pendidikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, agar mereka tidak meniru kesalahan guru-guru sebelumnya, mereka harus menjadi tauladan, serta menjadi agen perubahan.
“Mereka harus menjadi contoh, jangan melihat sisi negatif dari yang sebelum-sebelumnya. Bekerja menjadi totalitas bukan hanya melaksanakan kewajiban, karena hak mereka akan kita perhatikan,” lanjutnya.
Pihaknya juga menjelaskan, pengawasan di wilayah daratan maupun wilayah kepulauan itu sama.
“Pengawasan yang bagus itu kalau dia punya rasa tanggung jawab, jadi kalau sudah tanggung jawab tidak usah di awasi jadi di evaluasi saja,” katanya.
Agus menambahkan, Jika semisal ada temuan maka akan diperbaiki, lalu di sanksi. Sebagaimana aturan, sanksi itu ada tahapannya, diantaranya SP1, SP2, dan SP3, setelah itu baru di eksekusi.
“Ada edukasi pembinaan,” singkatnya.
Sebagaimana tagline Dinas Pendidikan Sumenep yakni “Dinas Pendidikan Melayani”, Pihaknya mengatakan “Kita melayani guru-guru agar bekerja secara totalitas,” tutupnya. (Zalwi)
Komentar