HEADLINENEWSREGIONALSUMENEP

Ketua DPRD Sumenep : 16 Raperda Tuntas Sebelum Akhir Masa Jabatan

×

Ketua DPRD Sumenep : 16 Raperda Tuntas Sebelum Akhir Masa Jabatan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Sumenep : 16 Raperda Tuntas Sebelum Akhir Masa Jabatan
Ketua DPRD Sumenep : 16 Raperda Tuntas Sebelum Akhir Masa Jabatan

News Satu, Sumenep, Jumat 10 Mei 2019- Banyaknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih belum tuntas dibahas, nampaknya menjadi perhatian serius bagi Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), H. Herman Dali Kusuma, SH, MH.

Bahkan, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, menargetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) harus selesai sebelum masa jabatan anggota DPRD Sumenep Periode 2014-2019 berakhir.

“Semua Raperda ini harus segera diselesaikan sebelum masa jabatan berakhir, sehingga anggota Dewan yang lama tidak menyisakan masalah di akhir jabatannya” ujar Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), H. Herman Dali Kusuma, SH, MH, Jumat (10/5/2019).

Herman Dali Kusuma mengatakan, ada 16 Raperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda) 2019, yakni Raperda yang merupakan inisiatif dari legislatif ada 8 dan dari eksektuif juga ada 8 Raperda.

Untuk Raperda inisiatif legislatif, diantaranya raperda tentang penyusunan pedoman laporan kepala daerah, pengelolaan milik daerah, perlindungan dan pemberdayaan nelayan, dan penataan drainase perkotaan. Selain itu, ada raperda tentang penyelenggaraan jalan, pelayanan ketenagakerjaan, penanggulangan kemiskinan dan penyelenggaraan perpustakaan.

“Sedangkan delapan raperda usulan eksekutif, diantaranya raperda tentang peraturan desa, rencana detail tata ruang wilayah perkotaan Bluto, Saronggi, Pragaan Tahun 2018-2038, dan raperda cadangan pangan Pemkab Sumenep,” ungkapnya.

Selain itu lanjut H. Herman,  raperda tentang perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang retribusi jasa umum dan tentang kepemudaan, pertanggungbjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018 dan perubahan APBD Tahun 2010, dan terakhir raperda APBD Tahun anggaran 2020.

“Saya yakin semuanya pasti akan terselesaikan,” tandasnya.

Untuk Raperda tentang Desa saat ini sudah mulai dilakukan pembahasan, karena Raperda tersebut dinilai sangat urgen, mengingat tahun 2019 ini di Sumenep akan menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak.

“Untuk Raperda tentang Desa sudah dilakukan pembahasan, dan dalam waktu dekat pasti akan terselesaikan,” pungkasnya. (Nay)

Comment