EKONOMIHEADLINENEWSPEMERINTAHANREGIONALSUMENEP

Komisi II DPRD Sumenep Minta Pemkab Gencar Dalam Sosialisasi Pajak

×

Komisi II DPRD Sumenep Minta Pemkab Gencar Dalam Sosialisasi Pajak

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Sumenep Minta Pemkab Gencar Dalam Sosialisasi Pajak
Komisi II DPRD Sumenep Minta Pemkab Gencar Dalam Sosialisasi Pajak

Ia menjelaskan, sumber pajak daerah yang banyak berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran dan perhotelan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Tahun ini, target pajak daerah yang ditentukan sebesar Rp 5,8 miliar.

“Penentuan target itu disesuaikan dengan potensi pajak,” tandasnya.

Namun demikian, pihaknya yakin target pajak daerah pada tahun 2024 akan sesuai target. Sebab, proses pemutakhiran data sumber pajak terus dilakukan, dan kemungkinan target pajak daerah bisa saja dinaikkan saat perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti.

“Kami yakin bisa sesuai target, dan biasanya ada kemungkinan pada PAK target pajak daerah bisa naik melebihi tahun kemarin,” tukasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat untuk taat wajib pajak. Selain itu, dirinya juga telah membuat strategi agar mencapai target, yakni dengan memanfaatkan berbagai platform pembayaran pajak berbasis digital.

“Kami akan berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk pemerintah desa untuk menyadarkan masyarakat membayar pajak,” pungkasnya. (Robet)

Comment