Komisi IV DPRD Sumenep Minta BPBD Deteksi Dini Ancaman Kekeringan

Spread the love

News Satu, Sumenep, Kamis 13 Juli 2023- Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk melakukan deteksi dini terhadap ancamana kekeringan.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Akis Jasuli mengatakan, Pemkab Sumenep harus siap siaga dalam menghadapi musim kemarau tahun ini dari ancaman kekeringan.

“Sekarang ini Sumenep sudah masuk musim kemarau. Jadi kami mendorong pemerintah daerah melakukan deteksi dini dan siaga atas dampak dari kekeringan yang akan terjadi,” katanya, Kamis (13/7/2023).

Lanjut Politisi Partai Nasdem ini, Pemerintah sudah menetapkan bahwa Kabupaten Sumenep masuk dalam Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan (SSDGK) pada musim kemarau yang melanda wilayah Madura Tahun 2023.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Beri Pupuk Dan Bibit Pertanian Gratis Bagi Petani

Penetapan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Sumenep nomor: 188/189/KEP/435.013/2023 yang diterbitkan pada tanggal 15 Juni 2023 lalu.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan daerah-daerah mana saja yang rawan kekeringan atau kesulitan air bersih dan wabah penyakit dampak dari musim kemarau.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan sosialisasi pada warga daerah-daerah mana saja yang berpotensi rawan bencana kekeringan,” tandasnya.

Ia berharap, Pemkab Sumenep dapat mengoptimalkan kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi musim yang rawan kekeringan di tahun 2023.

“jadi semua elemen harus bersinergi, jika nanti terjadi kekeringan pada daerah terdampak. Maka pemerintah segera berikan bantu air, sehingga bencana itu bisa diantisipasi,” tegasnya.

Baca Juga :  20 Desa Di Sumenep Rawan Kekeringan

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep Wahyu Kurniawan Pribadi mengatakan, sebanyak 9 desa di wilayahnya masuk dalam kategori kering kritis. Sedangkan 42 desa lainnya di Sumenep juga mengalami kekeringan yang langka.

“Puluhan desa pada musim ini yang terdampak kekeringan tersebar di 18 kecamatan dari total 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep, baik wilayah daratan dan kepulauan,” tukasnya.

Lebih rinci, Wahyu menyampaikan, status siaga darurat bencana kekeringan di Sumenep berlaku selama 183 hari, terhitung dari tanggal 1 Juni sampai 31 November 2023 mendatang.

“Bahkan, masa darurat ini dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kebutuhan penanganan bencana yang terjadi di lapangan,” pungkasnya. (Zalwi)

Komentar