HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSREGIONALSUMENEP

Kuasa Hukum, Warga Gersik Putih Sumenep Tidak Lakukan Penyanderaan Alat Berat

1174
×

Kuasa Hukum, Warga Gersik Putih Sumenep Tidak Lakukan Penyanderaan Alat Berat

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum, Warga Gersik Putih Sumenep Tidak Lakukan Penyanderaan Alat Berat
Kuasa Hukum, Warga Gersik Putih Sumenep Tidak Lakukan Penyanderaan Alat Berat

News Satu, Sumenep, Selasa 9 Mei 2023- Laporan pengusaha atau investor terhadap 4 warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ke Polres setempat dengan adanya dugaan penyanderaan alat berat saat akan melakukan reklamasi dan tambak garam langsung dibantah oleh Kuasa Hukumnya.

Selama ini, mereka termasuk warga yang terlibat aktif menolak rencana pembangunan tambak garam dengan mereklamasi laut di kawasan Pantai setempat oleh Investor yang difasilitasi Pemerintah Desa.

Kuasa Hukum Gerakan Masyarakat Tolak Reklamasi (Gema Aksi) Marlaf Sucipto mengatakan, kliennya sangat kooperatif dengan menghadiri panggilan Polres.

“Menurut pandangan kami, apa yang dilakukan warga tidak melanggar hukum. Bukan pula pelaku kriminalitas, jadi mereka hadir,” katanya, Selasa (9/5/2023).

Marlaf menegaskan, aksi warga dalam menolak reklamasi laut bagian dari menyelamatkan dan melindungi laut. Kawasan tersebut tidak boleh diotak-atik untuk kepentingan apapun sebab akan merusak ekosistem laut, apalagi selama ini menjadi ladang kehidupan warga dengan menangkap ikan.

“Laut itu adalah kawasan lindung. Tidak boleh dirusak termasuk direklamasi,” tandasnya.

Dalam aksinya, warga Gersik Putih tidak ada melakukan penyanderaan ponton dan excavator saat melakukan penolakan reklamasi laut.

“Panyanderaan itu dalam kamus bahasa Indonesia itu perlakuannya bukan pada barang, tapi orang. Mana bisa manyandera alat berat, secara logika menurut pandangan kami sudah tidak masuk,” tukasnya.

Ia menambahkan, pada saat itu warga hanya meminta operator alat berat tersebut untuk dipindah dari lokasi saat melakukan pengerukan pantai. Atas permintaan warga itu, operator meminta warga untuk membantu menyeretnya ke lokasi awal di Tepian Dermaga Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

“Itupun, dari lokasi penolakan di tengah laut atau pantai masih dalam kendali operator,” pungkasnya. (Roni)

Comment