HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSREGIONALSUMENEP

Mahasiswa Desak Polres Sumenep Usut Tuntas Mafia Beras Oplosan

×

Mahasiswa Desak Polres Sumenep Usut Tuntas Mafia Beras Oplosan

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa Desak Polres Sumenep Usut Tuntas Mafia Beras Oplos
Mahasiswa Desak Polres Sumenep Usut Tuntas Mafia Beras Oplos

News Satu, Sumenep, Jumat 13 Maret 2020- Desak ungkap pelaku mafia beras oplos, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) gelar aksi di depan kantor Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dalam aksinya, massa aksi menuntut pihak kepolisian untuk segera memproses penyelidikan dan menangkap pelaku pengoplos beras yang dilakukan oleh UD. Yudhatama ART di Jl. Merpati 3A, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (26/2/2020) lalu.

Pengusaha nakal itu jelas sudah melanggar undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

“Selain itu juga sudah melanggar pasal 135, pasal 139 UU no 8. tahun 2012 tentang pangan, dan pasal 106 UU no.7 tahun 2014 tentang perdagangan, dengan ancaman hukum dipidana selama 5 (lima) tahun,” ungkap Maskiatun Korlap aksi, Jumat (13/3/2020).

Ia menambahkan, kasus tersebut tidak menutup kemungkinan akan banyak oknum yang terlibat dan berpotensi menjadi tersangka.

“Usut tuntas oknum pengoplos beras yang terjalin kerjasama dengan agen atau E-warung pada program sembako atau BPNT,” tuntutnya.

Selain itu, lanjut Maskiatun, kami mendesak pada Kapolres Sumenep agar lebih giat dan tidak lamban dalam menangani kasus oplos beras BPNT yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, karena hal ini jelas meresahkan masyarakat.

“Polres Sumenep harus mempercepat penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum yang diduga terlibat guna menjawab pertanyaan public,” katanya.

Comment