News Satu, Bondowoso, Jumat 13 Maret 2020- Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menyelenggarakan Musrenbang Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD Tahun 2021), di Pendapa Bupati.
Dalam Musrembang RKPD itu ada ada 2.622 usulan. Namun demikian, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bondowoso, Farida mengatakan, dari usulan tersebut masih akan diklasifikasi. Mana yang menjadi kewenangan daerah, Provinsi dan pusat.
“Masih akan dipilah-pilah lagi, mana yang menjadi prioritas rencana kerja OPD (organisasi perangkat daerah). Sehingga bisa menjawab visi dan misi bupati,” jelasnya, Jumat (13/3/2020).
Lanjut Farida,menyampaikan, maka dengan bayaknya usulan di banding kan dengan kemampuan Anggran, lebih bayak Usulan nya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Bondowoso di perkirakan akan megalami difisit tahun 2021. defisit yang dialami senilai Rp 333 miliar lebih. Oleh sebab itu,kata Farida, difisit anggaran sah – sah saja,karan memang usualan lebih bayak.
“Terjadi defisit karena memang uang kita, dengan usulan dari masyarakat, lebih banyak usulannya,” tandasnya.
Dalam RKPD ini kata dia, semua usulan Renja (rencana kerja) OPD diusulkan, karena ini RKPD Awal. Baru nanti akan jadi RKP final di Bulan Juni.
“Defisitnya memang ada, tapi paling tidak bisa diperioritaskan untuk ditutupi,” imbuhnya.
Bahkan jelas dia, Tahun ini Pemkab Bondowoso mengalami defisit. Karena di dalam penyusunan APBD maupun APBN ada tiga asas yang diapakai. Yakini defisit, surplus dan berimbang.
“Surplus juga bener, defisit juga bener, berimbang juga bener. Cuma ada perundangan, kalau defisit bagaimana cara kita menutupi,” tukasnya.
Saat defisit diatur dalam Permendagri. Bahwa ketika defisit menurut perundangan ada tiga sumber. Yakni sisa lebih dari tahun berjalan, dari pinjaman dan reschedule program yang ada.
“Sah-sah saja daerah meminjam untuk menutupi defisit, karena aturan perundangan ngomong begitu,” ucapnya.
Sementara Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin menegaskan bahwa defisit tidak akan mengganggu prioritas pembangunan daerah.
“Bisa dari APBN atau donatur, atau mungkin dari dana-dan CSR,” jelasnya.
Dijelaskannya juga bahwa untuk menutupi defisit adalah dengan efisiensi, dan mengurangi anggaran program yang tidak terlalu prioritas.
“Kita ambil untuk menutupi program yang lebih prioritas,” imbaunya.
Data dihimpun, Proyeksi Kemampuan APBD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 adalah, pendapatan Rp 2,067 triliun dan belanja sebesar Rp 2,401 triliun. Sehingga pemerintah mengalami defisit. (Rokib)