News Satu, Sumenep, Selasa 11 Juni 2024- Direksi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga melakukan modifikasi laporan keuangan bulanan mereka.
Dugaan manipulasi rasio Non-Performing Finance (NPF) oleh BPRS Bhakti Sumekar menimbulkan pertanyaan serius tentang kepatuhan bank ini terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh OJK.
Kepercayaan publik adalah salah satu aset terpenting bagi institusi keuangan. Jika dugaan manipulasi laporan keuangan ini terbukti benar, dampaknya bisa sangat merusak, tidak hanya bagi BPRS Bhakti Sumekar, tetapi juga bagi sektor perbankan secara keseluruhan. Kredibilitas bank dapat rusak parah, yang pada akhirnya dapat menyebabkan nasabah menarik dana mereka dari bank tersebut.
Dugaan manipulasi laporan keuangan ini dilakukan dengan cara melakukan penilaian ulang (judgment) terhadap nominal tunggakan pembiayaan pada akhir bulan, lalu mengembalikannya ke nilai aslinya pada awal bulan berikutnya. Misalnya, pada 31 Mei 2024, rasio NPF GROSS bank ini dijudment menjadi 8,36%, padahal angka sebenarnya adalah 11,96%. Namun, pada 2 Juni 2024, rasio tersebut dikembalikan ke angka aslinya, yaitu 11,61%.
Diduga, tujuan dari manipulasi ini adalah untuk mempercantik laporan keuangan sehingga rasio NPF tetap di bawah dua digit. Menurut peraturan OJK, jika rasio NPF suatu bank mencapai dua digit, bank tersebut harus menghentikan penyaluran pembiayaan baru dan fokus pada penanganan pembiayaan bermasalah.
Berdasarkan data yang dihimpun, BPRS Bhakti Sumekar memiliki sedikitnya 30 daftar pembiayaan bermasalah dengan status pinjaman yang masuk dalam kolektibilitas macet. Total nilai kredit macet ini mencapai sekitar Rp 8,03 miliar.
Ironisnya, dari 30 nasabah yang masuk dalam kolektibilitas macet ini terdapat nama-nama pejabat, pengusaha, direktur BUMD, hingga salah satu pemilik perusahana media di Sumenep. Meski status kredit mereka sudah macet, belum ada tindakan serius dari pihak bank.
Direktur Kepatuhan BPRS Bhakti Sumekar, Saleh Hadi Pradipta, mengakui adanya kredit macet, akan tetapi dia membantah adanya manipulasi laporan keuangan. Menurutnya, sejauh ini tidak ada laporan yang bermasalah.
“Saya perlu kroscek lagi soal itu (manipulasi laporan, red). Tapi yang jelas sampai saat ini kita tidak ada masalah,” katanya, Selasa (11/6/2024).
Hadi juga meminta media untuk mempertimbangkan dampak pemberitaan terhadap kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Ia mengingatkan bahwa berita negatif sebelumnya telah menyebabkan penarikan tabungan oleh nasabah.
“Kasihan BPRS-nya. Ini kan bank milik kita bersama,” pintanya.
Sementara, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, mendesak BPRS Bhakti Sumekar untuk segera mengambil langkah-langkah penting dalam menangani kredit macet. Ia menekankan bahwa jika masalah ini tidak segera diselesaikan, dampaknya bisa sangat merugikan bagi keberlangsungan bank tersebut.
“Jika benar demikian, ini harus segera dilakukan tindakan tegas. Kalau perlu nanti kita akan minta hasil auditnya,” pungkasnya.
Dugaan manipulasi laporan keuangan oleh jajaran direksi BPRS Bhakti Sumekar merupakan masalah serius yang perlu ditangani dengan segera dan tegas. Transparansi, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi adalah fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan.
Keberlangsungan BPRS Bhakti Sumekar dan kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut sangat tergantung pada bagaimana masalah ini diselesaikan. (Robet)