News Satu, Pamekasa, Rabu 12 Juni 2024- Kapolres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, AKBP Jazuli Dani Iriawan, melakukan pengecekan kesiapan anggota dalam pengamanan objek vital pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilu 2024. Pengecekan ini dilakukan di Kantor KPU, Bawaslu, dan Gudang Logistik Pemilu 2024 di Pamekasan.
“Pengamanan di Kantor KPU, Bawaslu, dan Gudang Logistik Pemilu 2024 Pamekasan dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pasca Putusan PHPU Pemilu 2024,” ujar AKBP Jazuli Dani, Rabu (12/6/2024).
Putusan MK menetapkan adanya kewajiban Penghitungan Suara Ulang di beberapa TPS di Dapil 2 Pamekasan, khususnya di Kecamatan Proppo dan Palengaan. Sehingga, kotak suara dari TPS yang terkait saat ini ditempatkan di Gudang Logistik Pemilu 2024 Pamekasan, Jalan Raya Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan.
“Maka untuk menjaga segala kemungkinan yang terjadi, saya perintahkan anggota melakukan pengamanan di sana,” tambahnya.
Selain itu, untuk mengoptimalkan pengamanan, AKBP Jazuli juga menginstruksikan anggota untuk mengamankan Kantor KPU dan Bawaslu, karena tempat-tempat ini merupakan objek vital pemilu yang memiliki kewajiban menjalankan perintah negara melalui Putusan MK.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres bersama segenap Perwira Jajaran Utama (PJU) Polres Pamekasan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi-lokasi pengamanan. Uniknya, AKBP Dani mengendarai Vespa kesayangannya yang telah menjadi kendaraan favoritnya sejak masa remaja dan sekolah.
“Untuk mengenang masa muda saya, saya bergabung di komunitas Vespa Pamekasan dengan nama GSP (Gabungan Scooters Pamekasan),” tutupnya. (Yudi)