News Satu, Sumenep, Kamis 5 Desember 2024 – Oknum anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berinisial B, yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029, ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Sumenep pada Selasa malam (4/12/2024).
Penangkapan ini mengejutkan publik, mengingat B sebelumnya juga dikenal sebagai mantan kepala desa di Kecamatan Talango.
Informasi penangkapan B dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Sumenep, Polda Jatim, AKP Anwar Subagyo. “Benar, ada penangkapan kasus narkoba. Tapi kami masih belum bisa memastikan apakah itu anggota dewan atau bukan,” ungkapnya singkat saat dimintai keterangan
Kasat Narkoba meminta media untuk mengonfirmasi detail lebih lanjut kepada Kasi Humas Polres Sumenep.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas menjelaskan bahwa pihaknya masih memverifikasi kronologi dan detail penangkapan. “Kami masih kroscek,” Kamis (5/12/2024).
Penangkapan di Tengah Sorotan Publik
B, yang merupakan perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, ditangkap dan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di Mapolres Sumenep.
Hingga berita ini diturunkan, polisi belum memberikan informasi rinci terkait barang bukti maupun jaringan narkoba yang melibatkan B.
Penangkapan ini memicu reaksi keras dari masyarakat, yang mengecam tindakan seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan.
“Ini bukti lemahnya integritas pejabat publik. Kami berharap aparat bertindak tegas dan transparan,” kata Suryadi salah seorang aktivis Anti Narkoba di Sumenep.
Kepolisian diminta untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk membongkar jaringan narkoba yang diduga melibatkan B.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
Kasus ini mencoreng citra DPRD Sumenep dan menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik untuk menjaga integritas serta tanggung jawab terhadap masyarakat yang mereka wakili. (Robet)