Pemkab Sumenep Akan Bagikan Zakat Fitrah

News Satu, Sumenep, Kamis 23 Mei 2019- Pembagian zakat fitrah kepada ribuan warga kurang mampu terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim). Bahkan, pada tahun 2019 ini, ada Rp 88.590.000.00 atau 2.953 paket zakat fitrah yang merupakan pengumpulan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) ASN di Dinas, Badan, Kantor, Bagian, BUMN, BUMD, dan instansi vertikal di Kabupaten Sumenep.

“Pada tahun ini, ada Rp 88.590.000.00 atau 2.953 paket zakat fitrah yang akan dibagikan kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Achmad Aminollah, Kamis (23/5/2019).

Ribuan paket zakat fitrah yang di kumpulkan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep ini, akan di salurkan ke 77 lembaga.

Baca Juga :  Potensi Perikanan di Sumenep Belum Optimal, Gempar lakukan Audiensi

“Zakat fitrah itu akan disalurkan oleh 77 lembaga penyalur, yakni 33 mushalla, 6 masjid, 10 yayasan dan organisasi sosial sebanyak 28 lembaga,” ungkapnya. (Nay)

Komentar