Sumenep, News Satu- Proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebenarnya telah rampung sebelum Maret 2025.
Namun, keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengubah jadwal pengangkatan menjadi bertahap, membuat ratusan calon PPPK harus menunggu lebih lama.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi, menegaskan bahwa secara administratif, proses pengangkatan PPPK di daerahnya telah selesai dan hanya menunggu Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kemenpan RB sebelum penyerahan Surat Keputusan (SK).
“Terkait penyelesaian atau pengangkatan CASN dan PPPK, utamanya yang tahap 1, sebenarnya sebelum Maret sudah tuntas semua. Tinggal menunggu proses selanjutnya dari Menpan RB,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).
Namun, berdasarkan surat Menpan RB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tertanggal 7 Maret 2025, pengangkatan CASN dan PPPK dilakukan bertahap di tahun berbeda. CASN diangkat serentak per 1 Oktober 2025, sementara PPPK baru akan diangkat mulai 1 Maret 2026. Keputusan ini berlaku nasional dan mengikat seluruh pemerintah daerah.
“Kami tidak bisa berbuat banyak karena ini kebijakan pusat. Mudah-mudahan ada perubahan sehingga bisa segera diangkat,” tambah Edy Rasiyadi.
Ketua Forum Komunikasi Honorer Calon PPPK Tahap 1 Teknis Kabupaten Sumenep, Feriyanto, mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Sebanyak 107 honorer yang telah lolos seleksi PPPK tahap 1 pada akhir 2024 kini harus menunggu satu tahun lebih lama dari jadwal awal.
“Kami sudah berjuang keras, mengikuti seleksi sejak November 2024, memproses Daftar Riwayat Hidup (DRH), hingga pengusulan NIP. Kami berharap bisa diangkat awal Maret 2025, tapi kini harus menunggu hingga 2026. Ini sangat memberatkan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti nasib sejumlah honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, termasuk dari kategori K2, yang kini mendekati usia pensiun namun masih belum mendapatkan kepastian status kepegawaian mereka.
“Ada yang sudah 20 tahun lebih mengabdi, bahkan tinggal beberapa bulan lagi pensiun, tetapi tetap harus menunggu. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.
Meski kecewa, pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kebijakan dan mendukung upaya forum honorer R2 dan R3 yang tengah mengajukan aspirasi ke pemerintah pusat agar pengangkatan bisa dipercepat.
“Kami berharap Menpan RB mengkaji ulang kebijakan ini. Jika tidak bisa diangkat serentak di Maret 2025, setidaknya bisa lebih dipercepat dalam tahun ini. Kami akan terus berjuang agar nasib honorer lebih diperhatikan,” tutupnya. (Rose)
Comment