HEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSNEWS SATUREGIONALSUMENEP

Pesta Narkoba, Dua Warga Bluto Ditangkap Polres Sumenep

6185
×

Pesta Narkoba, Dua Warga Bluto Ditangkap Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
Pesta Narkoba, Dua Warga Bluto Ditangkap Polres Sumenep
Pesta Narkoba, Dua Warga Bluto Ditangkap Polres Sumenep

News Satu, Sumenep, Selasa 23 April 2024- Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap dua pria terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kedua tersangka tersebut, yakni KB (39) dan TH (43), merupakan warga Kecamatan Bluto.

Penangkapan ini, berawal dari informasi dari masyarakat, ketika ada laporan mencurigakan dari sebuah rumah di Desa Langsar, Kecamatan Saronggi. Kemudian Satnarkoba Polres Sumenep, langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menangkap KB di lokasi tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, barang bukti berupa sabu dalam plastik klip kecil, pipet kaca, dan alat hisap sabu berhasil ditemukan,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (23/4/2024).

Lanjut AKP Widiarti, tak berhenti di situ, petugas melanjutkan pengembangan dan menangkap tersangka TH di rumahnya di Desa Aengdake, Kecamatan Bluto.

“Dari TH, disita sabu dan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba,” tandasnya.

Kedua tersangka langsung dibawa ke Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut. Dan akibat perbuatannya kedua tersangka bakal dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini, menjadi bukti bahwa kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba sangat penting. Semoga upaya polisi dalam memberantas peredaran narkoba dapat terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (Robet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.