Petugas Dishub Dan ABK Di Pelabuhan Kalianget Diamankan Tim Saber Pungli

Spread the love

News Satu, Sumenep, Jumat 19 Mei 2017- Diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap para penumpang, dua petugas Loket dari Dinas Perhubungan Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), dan dua Anak Buah Kapal (ABK) PT Dharma Dwipa Utama, diamankan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) setempat, Jumat (19/5/2017) di pelabuhan Kalianget.

Diketahui dua petugas dari Dinas Perhubungan Sumenep, yakni FH (20) warga Desa Pabian, GM (21) Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota. Dua petugas Dinas Perhubungan Sumenep yang masih berstatus Honorer tersebut ditangkap pada saat bersamaan dua petugas PT Darma Dwipa Utama, yang berinisial KR (40) dan S (46) keduanya bertempat tinggal di Perumahan PT Garam Kaliaget.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap keempat (4) pemuda yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli), Tim Saber Pungli langsung menyerahkan ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Keempat orang tersebut ditangkap saat berada di loket pintu masuk Pelabuhan Kalianget. Kemudian Tim Saber Pungli menyerahkan kepada kami untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Kasubag Polres Sumenep, AKP Suwardi, Jumat (19/5/2017).

Sambung mantan Kapolsek Gili Genting Sumenep ini, terungkapnya adanya pungutan liar (Pungli) di loket pintu masuk Pelabuhan Kalianget ini berawal dari informasi masyarakat, kemudian petugas dari Tim Saber Pungli Sumenep langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap empat orang tersebut.

“Diduga keempat pelaku tersebut melakukan pungli pada calon penumpang, sehingga langsung diamankan oleh petugas Tim Saber Punglis Sumenep,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan Barang Bukti (BB) berupa uang sebesar Rp 972 ribu yang diduga dipungut dari salah seorang penumpang Sepudi, Raas dan Jangkar Situbondo. Dan saat ini keempat orang tersebut desang menjalani pemeriksaan lebih lanjut diruang penyidik Tipikor Polres Sumenep.

“Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan, dan setelah itu langsung akan dilakukan gelar perkara,” pungkasnya. (Roni)

Komentar