HEADLINENEWSNEWS SATUPILKADAPILKADA SUMENEPPOLITIKREGIONALSUMENEP

PKB Sumenep Jadi Ekor Atau Kepala Pada Pilkada 2024?

5205
×

PKB Sumenep Jadi Ekor Atau Kepala Pada Pilkada 2024?

Sebarkan artikel ini
PKB Sumenep Jadi Ekor Atau Kepala Pada Pilkada 2024
PKB Sumenep Jadi Ekor Atau Kepala Pada Pilkada 2024

News satu, Sumenep, Rabu 24 April 2024- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merupakan partai besar dengan memiliki 10 kursi di DPRD. Namun, pada Pilkada serentak 2024 ini, apakah PKB menjadi Ekor atau Kepala?.

Sebab, jika dilihat dari jumlah kursi, PKB bisa mengusung sendiri Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada serentak 2024. Namun, demikian sejak Senin (22/4/2024) dibuka untuk pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup), hanya 2 kader yang telah mendaftar dan mengembalikan berkas persayaratan.

Kedua kader tersebut, yakni Hilman Dali Kusuma mantan Ketua DPRD Sumenep periode 2015-2019, dan Nurfitriana Busyro Karim, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Namun kedua kader tersebut, mendaftar dan mengembalikan berkas persyaratan sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup).

Sekretaris Desk Pilkada PKB Sumenep, DR. Syaiful A’la mengatakan, hingga hari ini, Rabu (24/4/2024) ada dua kader PKB yang telah mendaftar dan mengembalikan berkas persyaratan sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup).

“Pendaftarannya secara online, dan yang mengembalikan berkas ada 2 orang, yakni Hilman Dali Kusuma dan nyai Nurfitriana Busyro Karim,” katanya, Rabu (24/4/2024).

Lanjut Syaiful A’la, yang mendaftar secara online ada 7 orang. Namun, untuk yang mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati (Bacalon) hanya satu orang, yakni Abu Hasan yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Sumenep.

“Untuk yang mendaftar Bacabup, kalau tidak salah satu orang. Tapi hingga saat ini, masih belum mengembalikan berkas persyaratan ke Desa Pilkada,” tandasnya.

Syaiful menyatakan, bagi masyarakat yang berminat mendaftar sebagai bacabup atau bacawabup ke PKB Sumenep, dapat melakukannya secara online. Namun, penyerahan berkas persyaratan harus dilakukan langsung ke desk pilkada di kantor DPC PKB Sumenep.

“Silakan mendaftar secara online, dan pengembalian berkas persyaratan bisa langsung ke kantor DPC PKB Sumenep,” ungkapnya.

Ia menambahkan, PKB Sumenep hanya akan memproses pendaftar dan menyerahkan berkas persyaratan secara lengkap untuk diajukan ke DPP PKB.

“Menurut tahapan internal, pendaftar yang memenuhi persyaratan akan menjalani tes kelayakan dan kepatutan di Surabaya oleh DPP PKB pada 5 Mei 2024,” pungkasnya. (Robet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.