HEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSNEWS SATUREGIONALSUMENEP

Polres Sumenep Tangkap 24 Tersangka Dalam Operasi Pekat Semeru 2024

3222
×

Polres Sumenep Tangkap 24 Tersangka Dalam Operasi Pekat Semeru 2024

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep Tangkap 24 Tersangka Dalam Operasi Pekat Semeru 2024
Polres Sumenep Tangkap 24 Tersangka Dalam Operasi Pekat Semeru 2024

News Satu, Sumenep, Rabu 3 April 2024- Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Operasi Pekat Semeru 2024. Dalam operasi ini, Polres Sumenep berhasil menangkap 24 tersangka dengan kasus berbeda mulai dari handak, perjudian hingga narkoba.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan, dalam Operasi Pekat Semeru 2024 ada 19 kasus yang berhasil ditangani dan 24 orang diamankan.

“Ada 24 orang yang diamankan dalam 19 kasus tersebut,” katanya, Rabu (3/4/2024).

AKBP Henri Noveri Santoso membeberkan, 19 kasus tersebut terdiri dari perjudian ada 3 kasus dan menetapkan 6 tersangka. Sedangkan untuk miras ada 1 kasus dengan menetapkan 1 tersangka. Kemudian untuk kasus bahan peledak (Handak) ada 6 kasus dan menetapkan 6 tersangka.

“Lalu untuk kasus narkoba ada 7 kasus dan menetapkan 9 tersangka. Dalam kasus petasan ada 2 kasus dengan menetapkan 2 tersangka, dan dari 24 tersangka tersebut 14 tersangka merupakan Target Operasi (TO ) dan 10 tersangka non TO,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Polres Sumenep mengamankan beberapa barang bukti (BB), yakni untuk kasus perjudian barang bukti yang  diamankan berupa 5 unit Hanphone, satu kertas berisi rekapan togel, 5 kupon togel,  dan uang tunai Rp. 475.000,-.

“Sedangkan untuk Kasus Minuman Keras (Miras) barang bukti (BB) yang diamankan sebanyak 32 botol arak dan 300 botol anggur merah. Untuk barang Bukti kasus Bahan Peledak (Handak), pihaknya berhasil mengamankan puluhan kg serbuk, 700 sreng dor, dan petasan panjang 14 meter, petasan panjang 4 meter dan 126 petasan, serbuk arang, beberapa sumbu panjang dan sumbu pendek serta serbuk peledak warna silver,” tandasnya.

Kapolres Sumenep menambahkan, untuk Barang Bukti (BB), pihaknya mengamankan 12,12 gram sabu-sabu, satu plastik klip kecil kosong, satu bungkus rokok merk Sampoerna mild isi 16, tiga sobekan tisu warna putih, 6 hp berbagai Merk, tiga sepeda motor, 112 butir pil logo “Y”.

“Para tersangka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” pungkasnya.

Operasi Pekat Semeru 2024 dilakukan untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya mencegah tumbuhnya penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan dan menjelang idul fitri 1445 H di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami akan selalu yang terbaik kepada masyarakat, demi menciptakan rasa aman, karena keamanan tidak datang dengan sendirinya, namun tercipta karena adanya sinergitas aparat keamanan dengan stakeholder terkait dan masyarakat,” pungkasnya. (Robet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.