HEADLINENEWSPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Puluhan TKI Ilegal Asal Sumenep Di Deportasi

×

Puluhan TKI Ilegal Asal Sumenep Di Deportasi

Sebarkan artikel ini
Puluhan TKI Ilegal Asal Sumenep Di Deportasi
Puluhan TKI Ilegal Asal Sumenep Di Deportasi

News Satu, Sumenep, Kamis 1 November 2018- Puluhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) di deportasi. Berdasarkan catatan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumenep, di awal November ini ada 41 orang yang di Deportasi, karena tidak mengantongi izin.

“Bulan November ini, kami (Disnakertrans) Sumenep telah menerima 41 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan paksa dari berbagai Negara karena tidak mengantongi izin,” ujar Chairul Saleh, Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Sumenep, Kamis (1/11/2018).

Puluhan TKI Ilegal yang dipulangkan tersebut, yakni 38 orang warga Kecamatan Arjasa, sedangkan sisanya merupakan orang dari kecamatan daratan di Kabupaten Sumenep.

“Kami telah menyamapikan kepada para TKI Ilegal yang di deportasi tersebut, jika ingin berangkat menjadi TKI sebaiknya menggunakan jalur resmi, karena mereka akan dibekali program pelatihan kerja, dan juga akan arahkan pada program transmigrasi,” tandasnya.

Para TKI Ilegal ini, berangkat melalui brocker (calo) yang selama ini tidak bisa dideteksi oleh Disnakertrans Kabupaten Sumenep, karena memang hanya diketahui oleh para TKI Ilegal tersebut.

“kebanyakan TKI ilegal ini yang dideportasi dari negara malaysia” tukasnya.

Sebenarnya, Disnaker sudah sering kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat, jika ingin menjadi Tenaga Kerja di luar negeri harus lewat jalur resmi, sehingga mereka terjamin dan aman pada saat bekerja di luar negeri. Namun ternyata, kebanyakan masyarakat masih tergiur dengan tawaran para calo atau brocker.

“Sudah sering kami sampaikan, dan ternyata masih kalah sama calo,” pungkasnya. (Basri)

Comment