News Satu, Sumenep, Kamis 8 Agustus 2024- Penundaan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang keris hingga tahun 2025 memicu kontroversi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pemerhati budaya Sumenep. Keputusan ini dianggap mengabaikan pentingnya regulasi untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya kota yang dikenal sebagai Kota Keris.
Dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, Raperda keris tidak dijadwalkan untuk dibahas pada tahun ini.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Juhari, mengatakan bahwa prioritas saat ini adalah pembahasan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024 serta Raperda APBD tahun anggaran 2025.
“Raperda keris tidak masuk dalam jadwal tahun ini. Kami akan menunggu masuknya raperda tersebut dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Sumenep tahun 2024, dan pembahasannya baru bisa dilakukan pada tahun 2025,” kata Juhari, Kamis (8/8/2024).
Namun, keputusan ini mendapat kritik tajam dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa penundaan ini mencerminkan kurangnya komitmen DPRD dalam melestarikan warisan budaya lokal yang sangat penting bagi identitas Sumenep.
Penundaan ini juga menimbulkan spekulasi mengenai prioritas DPRD Sumenep. Beberapa pihak menuduh bahwa kepentingan politik dan ekonomi lebih diutamakan dibandingkan dengan upaya pelestarian budaya.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Juhari menegaskan, bahwa penundaan ini bukan karena kelalaian, melainkan karena naskah akademik untuk perda keris belum tergarap pada tahun 2023.
“Kami tidak lalai. Naskah akademik belum siap tahun lalu, dan saat ini kami juga sibuk dengan persiapan pelantikan anggota DPRD 2024-2029 serta pembahasan Raperda APBD Murni 2025,” jelasnya.
Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumenep Moh. Sauqi, menyatakan bahwa penundaan ini adalah langkah mundur bagi upaya pelestarian budaya.
“Sumenep dikenal sebagai Kota Keris, namun tanpa peraturan yang jelas dan tegas, kita bisa kehilangan identitas budaya ini. Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal komitmen kita terhadap warisan leluhur,” tegasnya.
Meskipun demikian, masyarakat tetap berharap agar DPRD dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, segera mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa pembahasan Raperda keris dapat dilakukan secepat mungkin.
“Kami tidak ingin identitas budaya Sumenep tergerus,” pungkasnya. (Robet)