Review RTRW 2013-2033, Mahasiswa Sumenep Menilai Pemkab Tidak Mengkaji Dampak terhadap Lingkungan

News Satu, Sumenep, Kamis 21 Januari 2021- Soal review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013-2033 dan penambangan Fosfat dibeberapa wilayah di kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat kecaman keras dari berbagai kalangan.

Salah satunya yang dilakukan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan audensi di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (21/1/2021).

Kordinator FKMS, Abd Mahmud Mengatakan, Pemerintah kabupaten (Pemkab), khususnya Bapedda Sumenep dalam memasukkan titik lokasi di beberapa Kecamatan, terkait RTRW untuk penambangan Fosfat, tidak berdasarkan kajian atau penelitain terhadap dampak lingkungan.

“Bappeda terkait RTRW penambangan Fosfat bukan berdasarkan kajian atau penelitian terhadap dampak lingkungan hanya berdasarkan pada kajian potensi alam yang itu dilakukan oleh beberapa penelitian,” katanya, Kamis (21/1/2021).

Menurtnya, kesiapan masyarakat di kabupaten berlambang kuda terbang ini, paska adanya penambangan tersebut masih belum diketahui kejelasnya. Bahkan kata dia, Pemerinta daerah (Pemda) sampai saat ini masih belum menjawab terkait nasib masyarakat tehadap dampak dari pertambangan itu.

“Sehingga kami mengusulkan harus ada kajian penelitian terhadap dampak lingkungan. Artinya Pemda tidak hanya memikirkan perkembangan Sumber daya alam untuk berpotensi terhadap pertumbuhan ekonomi saja,” tuturnya.

Selain itu, ia menambahkan, di Peraturan daerah (Perda) Sumenep tentang RTRW 2013-2033 di pasal 33, kawasan cagar alam geologi dan merupakan kawasan lindung kasrt yang salah satunya terletak di kecamatan Batu putih. Hal ini di jelaskan tidak diizinkan untuk alih fungsi lahan serta mutlak tidak boleh dieksploitasi.

“Dan ini berserbangan dengan pasal 40 yang menjadi lokasi pertembangan Fosfat di kecamatan Batu Putih juga. sementara lokasi tersebut termasuk kawasan lindung kasrt. Maka dari itu kami mengusulkan harus ada pengurangan,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bappeda Sumenep, Yayak Nurwarhyudi menyampaikan, masukan dari mahasiswa tekait temuannya sangat luar biasa. Seperti kawasan kars yang ada di batu putih ini menjadi bahan diskusi dengan provensi dan nasional.

“Jadi masih terbuka darf RTRW kita diskusikan dan ini menjadi salah satu bahan yang akan kita bawa di tingkat Provensi. Apalagi dipertengahan tahun ini di DPR kita diskusikan lebih intemsif lagi,” ucapnya.

Kata dia, waktu pembahasan terkait Review RTRW dengan pihak provensi masih belum diketahui. Pihaknya memargetkan di triwulan harus selesai di tinggkat provensi.

“Saya belum tahu, saya kemaren baru di undang 3 kali webinar, makanya target saya triwulan ini, harus selesaikan ditingkat provensi, karena kita harus melakukan diskusi yang lebih intens lagi terkait tata ruang itu,” Pungkasnya. (Hanif)

Komentar